Pandemi Belum Berakhir,  PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang sampai 1 Agustus 2022

Binti Mufarida
PPKM Luar Jawa-Bali diperpanjang. (Dok Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022 mendatang.

“Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus,” ungkap Airlangga saat Konferensi Pers secara virtual, Senin (4/7/2022).

Airlangga mengatakan, saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1 sementara satu kabupaten yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.

“Terdiri dari 385 kabupaten kota itu di level 1 dan hanya 1 di level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat,” kata Airlangga.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network