JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022 mendatang.
“Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus,” ungkap Airlangga saat Konferensi Pers secara virtual, Senin (4/7/2022).
Airlangga mengatakan, saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1 sementara satu kabupaten yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.
“Terdiri dari 385 kabupaten kota itu di level 1 dan hanya 1 di level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat,” kata Airlangga.
Editor : Ismail
Artikel Terkait