JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Juli 2022. Di mana, para pembeli Pertalite dan Solar akan diwajibkan mendaftarkan diri di MyPertamina.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, ada aturan dalam menyalurkan BBM subsidi, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini menurutnya, segmen pengguna Solar subsidi sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas.
Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
"Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” ujar Alfian dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).
Dia menambahkan, saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar, dan jika tidak diatur besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait