Ketua Bapera Sumut Kecam Pernyataan Hardi Mulyono Terkait Edy Rahmayadi yang Tak Mampu Bekerja

Jafar
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Sumatera Utara, Abdul Rahman. (Foto: Istimewa)

"Jembatan atau jalan memiliki fungsi sebagai penghubung, mempercepat aktivitas serta memudahkan interaksi sosial di masyarakat, memperlancar laju pergerakan lalu lintas, dan mendongkrak percepatan pertumbuhan ekonomi. Artinya, proyek pembangunan jalan dan jembatan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Sumut," ujarnya.

Dedek yakin proses dan pelaksanaan proyek perbaikan jalan dan jembatan secara multiyears senilai Rp2,7 triliun, tidak akan melanggar hukum. Jika nantinya terdapat pelanggaran hukum, ucap Dedek, Bapera Sumut bersama masyarakat akan menjadi garda terdepan menggeruduk Gubsu Edy Rahmayadi.

"Jika nantinya ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek multiyears tersebut, Bapera Sumut akan maju ke depan mendorong proses penegakan hukum. Tapi, saya yakin Gubsu Pak Edy Rahmayadi adalah sosok yang taat hukum," terangnya. 

"Saya malah ragu, apakah Bung Hardi Mulyono taat hukum atau tidak? Kalau Hardi taat hukum, tentu tidak akan terimbas dalam kasus suap ‘ketok’ interpelasi mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Atau Bung Hardi ingin kecipratan ‘ketok’ multiyears proyek jalan dan jembatan tersebut? Semoga saja semua ini bertujuan untuk kebaikan masyarakat Sumatera Utara," tutup Dedek.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network