BPJamsostek Imbau Masyarakat Waspada Tindak Penipuan

Odi Siregar
Kepala Cabang BPJamsostek Medan Kota, Aang Supono. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali terjadi. Belum lama ini beredar hoax yang mengatakan bahwa BPJamsostek memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp27 juta. 

Selanjutnya, masyarakat yang mendapatkan pesan tersebut diarahkan untuk menghubungi sebuah nomor tertentu melalui aplikasi Whatsapp. Bahkan, masih banyak modus lain yang digunakan, salah satunya terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Oni Marbun mengatakan, bahwa hal tersebut tidak benar. Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya pekerja dan pemberi kerja untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk informasi maupun modus penipuan yang mengatasnamakan BPJamsostek maupun Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJamsostek.

"Saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar melalui pesan singkat maupun sosial media. Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi, agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut," terang Oni. 

Hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat maupun peserta BPJamsostek yang menjadi korban dari tindak penipuan tersebut. Oni justru mendorong masyarakat yang mengalami hal serupa untuk melaporkannya ke BPJamsostek atau pihak berwajib. 

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network