PEKANBARU, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Pelaku merupakan sang ayah, Arharubi alias Robi (42). Ia tega membunuh anaknya, berinisial FH, bocah yang masih berusia 9 tahun.
Peristiwa pembunuhan mengerikan ini terjadi di rumah mereka, Parit 4, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (13/6/2022). Selama ini korban dan pelaku yang diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) tinggal berdua.
Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan, kasus pembunuhan tersebut ditangani Polsek Tembilahan Hulu.
"Sedang ditangani polisi," kata Ricky, Senin (13/6/2022).
Informasi diperoleh, saat ini pelaku sudah ditangkap polisi dan masih dalam pemeriksaan. Tampang pelaku yang berkepala plontos seperti tak menunjukkan rasa bersalah.
Dia terlibat duduk di kursi roda dengan tangan dan kaki diborgol, sedangkan petugas tampak berada di sekitarnya di depan ruang tahanan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan, pelaku diduga memutilasi anaknya perempuannya. Bahkan potongan tubuh korban dibuang sekitar rumah.
"Korban diduga dibunuh oleh ayah kandungnya. Pembunuhan terjadi di dalam rumah mereka. Barang bukti yang kami amankan sebilah parang," kata Kapolres.
Menurutnya, bagian tubuh yang ditemukan yakni kepala, pinggang hingga kaki, usus, lengan tangan sepanjang 15 sentimeter (cm). Bagian tubuh dada setengah bagian dan tangan sebelah kanan.
Diketahui, peristiwa ini diketahui setelah terjadi kegaduhan di depan rumah pelaku pada Senin (13/6/2022) pukul 15.00 WIB. Warga melihat pelaku menenteng senjata tajam yang sudah berlumuran darah.
"Pelaku dan korban tinggal berdua. Istri pelaku sudah lama pergi. Saat ini pelaku masih belum bisa dimintai keterangan," ucapnya.
Editor : Odi Siregar