get app
inews
Aa Read Next : Dasco Kunjungi Posko Pemenangan MBZ, Zakiyuddin Optimistis Menangkan Pilkada Medan

Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong, Puluhan Dokter Gelar Aksi Solidaritas di Pengadilan Negeri Medan

Selasa, 14 Juni 2022 | 16:23 WIB
header img
Puluhan dokter umum yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumut bersama organisasi profesi lainnya melakukan aksi solidaritas untuk dokter G terkait kasus dugaan vaksin kosong di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/6/2022).

"Peristiwa ini adalah peristiwa yang menurut kami banyak kejanggalan dan keanehan sehingga dokter G menjadi korban dalam tanda kutip kriminalisasi. Kenapa kami bilang kriminalisasi? Karena dokter G adalah vaksinator yang bertugas secara resmi berdasarkan surat dari PDUI atas permintaan dari penyelenggara yaitu sesuai dengan suratnya yaitu pihak Polres Belawan," katanya.

Dia menyebutkan peristiwa ini aneh karena berawal dari video viral seolah-olah vaksinnya kosong lalu dokter G dipersalahkan. 

"Tidak jelas siapa yang dirugikan, tidak jelas siapa korbannya, sampai saat ini anak yang disuntikkan vaksin yang katanya kosong tadi anaknya sehat-sehat saja, jadi di mana letak menghalang-halangi penanggulangan wabah yang diduga dilakukan dokter G," tegasnya.

Dia juga meminta agar penyelenggara vaksin juga harus bertanggungjawab terhadap persoalan ini. Oleh karena itu, dia mengharapkan PN Medan yang menyidangkan perkara ini dapat membebaskan dokter G dari tuntutan hukum.

"Karena pasal 57 UU 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan jelas menyatakan perlindungan hukum terhadap Nakes yang menjalankan tugasnya dengan baik. SOP ini sampai sekarang tidak pernah dibuktikan, tidak pernah ada keputusan etik yang menyatakan kalau dokter ini telah melakukan kelalaian dan sebagainya, maka apa yang dipersalahkan kepada dokter ini apa, ini aneh," ungkapnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut