"Bagian tubuh yang ditemukan yakni bagian kepala. Kemudian pinggang hingga kaki, usus, lengan tangan sepanjang 15 cm. Bagian tubuh dada setengah bagian dan tangan sebelah kanan," jelas Kapolres Inhil.
Peristiwa itu diketahui setelah terjadi kegaduhan di depan rumah pelaku pada Senin (13/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Dimana warga melihat Robi menenteng senjata tajam yang sudah berlumuran darah.
Saksi bernama Hadi memanggil warga. Masyarakat pun berdatangan dan berusaha menangkap tersangka yang membawa parang. Sehingga terjadilah kemacetan lalu lintas. Namun akhirnya warga berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku dan korban tinggal berdua. Sedangkan istri pelaku sudah lama pergi. Pelaku masih belum bisa dimintai keterangan," tandasnya.
Editor : Jafar Sembiring