Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakaran Markas Brimob: Polisi Tangkap Lima Pelaku, Tiga di Antaranya dari Luar Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Tipikor Agendakan Sidang Perdana Bupati Langkat nonaktif Hari Ini

Senin, 13 Juni 2022 | 07:54 WIB
  • author Arie Dwi Satrio , Okezone
Pengadilan Tipikor Agendakan Sidang Perdana Bupati Langkat nonaktif Hari Ini
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (Foto: Antara)

Dalam perkara ini, Muara Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan lima tersangka lainnya, termasuk Terbit Rencana Perangin Angin, merupakan pihak penerima suap.

Muara diduga telah menyuap Terbit Rencana Perangin Angin untuk mendapatkan dua proyek di Kabupaten Langkat. Muara diduga menyuap Terbit Rencana melalui Iskandar PA; Marcos Surya Abdi; Shuhanda; dan Isfi Syahfitra.

Adapun, fee yang telah diserahkan Muara untuk Terbit Rencana Perangin Angin yakni sebesar Rp786 juta. Muara sendiri telah menjalani proses persidangan sebagai terdakwa pemberi suap. Sementara lima tersangka lainnya masih proses penyidikan.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut