Dilaporkan Kasus Asusila, Oknum Dosen di Taput Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Sabtu, 04 Juni 2022 | 12:33 WIB
TAPUT, iNews.id- Penyidik Polres Tapanuli Utara akhirnya menetapkan NTL (33), oknum dosen di IAKN sebagai tersangka kasus asusila. Penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka.
Sebagaimana diketahui, NTL dilaporkan oleh salah seorang mahasiswanya atas kasus pencabulan berupa sodomi.
"Penetapan tersangka NTL dilaksanakan, Jumat ( 3/6/2022) dan hari itu juga dilakukan penahanan," ucap Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing, Sabtu (4/6).
Editor : Ismail