get app
inews
Aa Read Next : XL Axiata Perkuat Ekosistem Green Smart City Berbasis IoT dan AI, Solusi Digital Ramah Lingkungan

Suami Gugat Cerai Istri Akibat Cuma Makan Mi Instan Tiap Hari

Kamis, 02 Juni 2022 | 07:00 WIB
header img
Ilustrasi Mi Instan. (Foto: Freepik)

Mi instan kerap menjadi solusi saat dilanda lapar. Sebab, memasak mi instan terbilang cukup praktis dan tak membutuhkan waktu yang lama.

Nah bagi Anda yang sudah menikah, jika Anda mencoba menghidangkan mi instan setiap hari, ada hal buruk yang bisa menimpa rumah tangga Anda. Seorang suami asal India meminta cerai setelah menyadari istrinya hanya bisa memasak mi instan.

Ya, ini kasus nyata dan memang berakhir dengan perceraian. Pengadil Distrik dan Sidang Utama di Mysuru, ML Raghunath mengingat kasus perceraian yang aneh ketika dia menjadi hakim distrik di Ballari.

Saat berbicara pada konferensi pers, dia menjelaskan tentang kasus perkawinan di mana pasangan mengajukan gugatan cerai karena masalah kecil, Raghunath mengatakan bagaimana seorang suami mengeluh bahwa ketika memasak, sang istri hanya bisa memasak mi instan

“Mi untuk sarapan, makan siang, dan makan malam. Dia mengadukan istrinya pergi ke toko perlengkapan dan hanya membeli mi instan,” kata Raghunath seperti dikutip dari Times Now New.

Raghunath menambahkan bahwa pernikahan itu berakhir dengan perceraian atas persetujuan bersama. Dia mengungkapkan bahwa dia sering kali menghadapi permasalahan perceraian yang timbul dari masalah kecil.

“Ada juga beberapa pasangan mengajukan gugatan cerai dalam satu hari setelah menikah karena meletakkan garam di sisi piring yang salah atau karena tidak mendapatkan warna jas pernikahan yang benar,” tuturnya.

Dikarenakan kasus perceraian yang meningkat drastis selama setahun, nantinya akan ada aturan untuk pasangan yang baru menikah. Yakni, mereka harus tinggal selama setahun sebelum perceraian. "Jika tidak ada undang-undang seperti itu, akan ada permohonan cerai yang diajukan langsung dari lokasi mereka menikah,” tutup Raghunath.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut