get app
inews
Aa Read Next : Bobby Nasution Lepas 348 Calhaj Kloter IV di Asrama Haji Medan

Bobby Mengingatkan Rembuk Stunting Jangan Terjebak Seremoni, Harus Terintegrasi dan Berbasis Data

Rabu, 01 Juni 2022 | 08:30 WIB
header img
Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan bimbingan dan arahan di acara Rembuk Stunting Medan Tahun 2022, di Hotel Grand Mercure. Selasa (31/5/2022). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengingatkan kepada seluruh peserta kegiatan Rembuk Stunting dan Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Penanganan Stunting Terintegrasi di Medan tak terjebak sebatas seremonial. Sebab, kegiatan itu, kata Bobby, harus ditindaklanjuti menjadi langkah kongkrit dalam penanganan stunting di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Bobby sembari memberikan bimbingan dan arahan di acara Rembuk Stunting Medan Tahun 2022, di Hotel Grand Mercure. Selasa (31/5/2022).

Diketahui, acara itu dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Ketua TP PKK Medan, Kahiyang Ayu Bobby Nasution, Kepala Bappeda Medan Benny Iskandar, seluruh pimpinan OPD, dan Tim Satgas Stunting Kota Medan.

Bobby kembali menekankan, penanganan stunting di Medan agar mempunyai target yang jelas dan terukur. "Jangan hanya menandatangani komitmen, namun belum ditentukan target. Misalnya, saat ini ada 550 balita stunting, berapa dapat dikurangi tahun mendatang?" tegasnya.

Bobby menyampaikan bahwa, penanganan stunting harus terintegrasi dan berbasis data yang detail. Mengingat, sambung Bobby, agar tak ada lagi ungkapan OPD yang terkait langsung maupun tidak dalam penanganan stunting. Sebab, seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan harus bersinergis menangani stunting sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

"Mulai sekarang jangan ada lagi ungkapan OPD yang berkaitan langsung dengan penanganan stunting dan OPD yang tidak berkaitan langsung dengan penanganan stunting, itu semua harus diubah. Jika ingin permasalahan stunting di Kota Medan ini selesai, seluruh OPD harus saling berkolaborasi. Dengan begitu, penanganan stunting memberikan hasil yang optimal," tegasnya.

Bobby mengungkpan, permasalahan stunting dipengaruhi banyak hal, termasuk kondisi rumah tangga orang tua sang anak. Kemudian, kata Bobby Pencegahan harus dilakukan pada seribu hari pertama dengan mencukupi asupan makanan. Sebab, anak tersebut belum dapat memilih makanan sendiri.

"Asupan makanan mereka tergantung kepada kondisi orang tua dan lingkungan tempat tinggalnya. Inilah yang menjadi salah satu dasar semua OPD harus ikut menangani permasalahan stunting di Kota Medan," terangnya.

Tak hanya itu, dalam acara tersebut, Bobby juga sempat bertanya langsung kepada Camat Medan Belawan dan Lurah Sicanang terkait kondisi stunting di wilayah mereka. Lalu, Keduanya menjawab jumlah balita yang terkena stunting. Namun, ungkap Bobby, keduanya agak tersendat saat ditanya lebih detail lagi terkait kelayakan huni rumah balita stunting, pekerjaan orang tua, bantuan apa yang tepat diberikan, dan sebagainya.  

"Kedepannya di kecamatan dan kelurahan itu anak-anak yang stunting di data dengan lengkap, begitu juga data terkait pekerjaan orang tua dan tempat tinggalnya layak huni atau tidak. Hal-hal seperti itu harus diketahui, jadi tahu persoalannya apa dan bagaimana harus ditangani. Target capaiannya juga harus jelas. Jadi nanti, pada saat saya akan menanyakan kembali soal data, semua sudah ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Medan, Aulia Rachman menyampaikan bahwa sesuai instruksi dari Wali Kota Medan, seluruh OPD harus lebih peka dan jeli terhadap warga yang terdeteksi dan yang memiliki indikasi stunting yang tinggi. 

"Mulai dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Koperasi dan UMKM, semua harus dilibatkan. Bahkan Pak Wali juga menginstruksikan terkait dengan stunting ini identik dengan warga ekonominya lemah. Masyarakat yang sudah terdata, bisa diberikan bantuan UMKM agar warga tersebut mandiri dan menambah pendapatan mereka," jelas Wakil Wali Kota Medan tersebut.

Dalam kegiatan itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Ketua TP PKK Medan, Kahiyang Ayu melakukan Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kota Medan.

Lalu, turut menandatangani Surat Pernyataan itu Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah.

Kemudian, dilakukan juga penandatanganan Berita Acara Rembuk Stunting Tingkat Kota Medan Tahun 2022 oleh Lurah Sicanang Kecamatan Medan Belawan, Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap, Kepala Dinas PKPPR Endar Sutan Lubis, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Edliaty, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Emilia Lubis dan Kepala Bappeda Benny Iskandar.

Di akhir acara, Bobby juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tim Audit Stunting Kota Medan kepada dr Christoptoffel DPL Tobing SpOG (K) KFM, DR dr Ichwanul Adenin SpOG (K) FER, dr Anjeli Mery SpA, Evi Berlian MPsi Psikolog, Dr Rahmi Lubis M Psi Psikolog, Dr Esi Emilia M Si.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut