Kejari Madina Limpahkan Berkas Tersangka Tambang Ilegal ke Pengadilan
Jum'at, 27 Mei 2022 | 11:05 WIB
MADINA, iNews.id- Kejari Mandailing Natal telah melimpahkan berkas dakwaan perkara dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) AAN ke Pengadilan. Penegasan disampaikan Kajari Mandailing Natal, Novan Hadian kepada wartawan, Jum'at (27/5)
Novan mengatakan bahwa pelimpahan berkas tersebut pada Selasa (24/05/22), kemarin. Saat ini pihaknya menunggu penetapan majelis Hakimnya.
"Jadi saat ini kita menunggu penetapan majelis hakim dan jadwal sidang," ujarnya.
Novan menegaskan bahwa pihak penuntut umum telah siap untuk menyidangkan perkara tersebut.
Editor : Ismail