Anggoro juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BP Jamsostek.
“Seperti apa yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi,” tandas Anggoro.
BP Jamsostek merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Anggoro melanjutkan, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BP Jamsostek di Provinsi Sulawesi Tenggara per April 2022 masih berada pada kisaran 28 persen.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat Sulawesi Tenggara lebih produktif dan sejahtera,” tutup Anggoro.
Senada dengan itu, kepala BP Jamsostek Tanjung Morawa, Iskandar menyampaikan, bahwa program ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan diri kita pada saat bekerja. Kita tidak perlu takut dengan risiko yang dapat terjadi akibat dari pekerjaan. Karena BP Jamsostek hadir dengan manfaat maksimal sesuai dengan amanah yang telah diberikan .
"Saya (Iskandar) mengajak kepada semua elemen pekerja untuk dapat memastikan dirinya terdaftar kedalam Program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BP Jamsostek," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring