MEDAN, iNews.id - Pemko Medan tidak pernah mentolerir sedikit pun jajarannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Tindak tegas pun langsung dijatuhkan apabila aparaturnya terbukti ikut terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Seperti yang dilakukan terhadap oknum Kepala Lingkungan (Kepling) 7, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru berinisial AI. Pencopotan dilakukan setelah Al tertangkap tangan dengan barang bukti 4,5 gram sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp500 ribu.
Tindakan tegas pencoptan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang diwakili oleh Wakil Wali Kota H Aulia Rachman saat menghadiri Press Rilis Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan M Said, Kota Medan, Jumat (13/3/2022). Sebagaimana yang diberitakan, Al ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (11/4/2022) lalu.
Aulia mengaku heran mengapa AI bisa lolos menjadi kepling, sebab dalam proses pemilihan kepling selalu dilakukan tes urine.
“Saya heran kenapa ibu ini bisa lolos menjadi kepling. Apalagi ibu ini juga sebagai penjual, bukan pemakai. Berdasarkan pengakuan beliau karena faktor ekonomi. Kita juga tidak paham faktor ekonomi, tentunya ini menjadi satu pekerjaan rumah (PR) bagi Pemko Medan,” kata Aulia sembari menyampaikan sanksi pecopotan yang dijatuhkan terhadap oknum kepling tersebut.
Terkait itu, kata Aulia, Pemko Medan akan mencoba untuk mengkaji ulang lantaran tidak bisa melanggar aturan yang telah ada. Sebab, ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sudah ditetapkan dan tidak bisa dilanggar.
“Hal-hal apa yang dilakukan ini akan coba kita koordinasi dengan melihat kajian aspek hukumnya bagaimana untuk melihat kesejahteraan kepala lingkungan ke depannya,” ungkapnya.
Selanjutnya, dihadapan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, beserta seluruh Forkopimda yang hadir, Aulia menyatakan bahwa Pemko Medan siap menerima informasi titik-titik mana saja yang menjadi tempat peredaran narkoba. Mengingat, peredaran nakorba harus diberantas guna melindungi generasi penerus kedepannya.
Editor : Odi Siregar