MEDAN, iNews.id - Pemko Medan tidak pernah mentolerir sedikit pun jajarannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Tindak tegas pun langsung dijatuhkan apabila aparaturnya terbukti ikut terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Seperti yang dilakukan terhadap oknum Kepala Lingkungan (Kepling) 7, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru berinisial AI. Pencopotan dilakukan setelah Al tertangkap tangan dengan barang bukti 4,5 gram sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp500 ribu.
Tindakan tegas pencoptan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang diwakili oleh Wakil Wali Kota H Aulia Rachman saat menghadiri Press Rilis Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan M Said, Kota Medan, Jumat (13/3/2022). Sebagaimana yang diberitakan, Al ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (11/4/2022) lalu.
Aulia mengaku heran mengapa AI bisa lolos menjadi kepling, sebab dalam proses pemilihan kepling selalu dilakukan tes urine.
“Saya heran kenapa ibu ini bisa lolos menjadi kepling. Apalagi ibu ini juga sebagai penjual, bukan pemakai. Berdasarkan pengakuan beliau karena faktor ekonomi. Kita juga tidak paham faktor ekonomi, tentunya ini menjadi satu pekerjaan rumah (PR) bagi Pemko Medan,” kata Aulia sembari menyampaikan sanksi pecopotan yang dijatuhkan terhadap oknum kepling tersebut.
Terkait itu, kata Aulia, Pemko Medan akan mencoba untuk mengkaji ulang lantaran tidak bisa melanggar aturan yang telah ada. Sebab, ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sudah ditetapkan dan tidak bisa dilanggar.
“Hal-hal apa yang dilakukan ini akan coba kita koordinasi dengan melihat kajian aspek hukumnya bagaimana untuk melihat kesejahteraan kepala lingkungan ke depannya,” ungkapnya.
Selanjutnya, dihadapan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, beserta seluruh Forkopimda yang hadir, Aulia menyatakan bahwa Pemko Medan siap menerima informasi titik-titik mana saja yang menjadi tempat peredaran narkoba. Mengingat, peredaran nakorba harus diberantas guna melindungi generasi penerus kedepannya.
“Insya Allah dalam pemetaan yang dilakukan Pak Kapolrestabes Medan dan Pak Dandim 0201/Medan, Pemko Medan akan mendesain mana titik-titik wilayah narkoba. Kemudian kita coba dirikan taman literasi untuk mengedukasi dan mengajari anak-anak kita ke depannya agar menjadi lebih baik lagi,” kata Aulia didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah.
Guna mengatasi terjadinya penggunaan narkoba di Kota Medan, ungkap Aulia, Pemko Medan akan mendesain dunia pendidikan untuk meningkatkan moral anak-anak sehingga menjadi lebih baik lagi ke depannya beserta penanaman nilai-nilai keagamaan. Kemudian, tambah Aulia, kawasan bantaran sungai juga akan disterilkan untuk selanjutnya dijadikan taman edukasi dan taman literasi untuk anak-anak sekaligus diberikan pendampingan.
“Ini butuh sebuah proses dan desain karena menggunakan anggaran, pemerintah tidak bisa mengeluarkan anggaran kalau tidak ada desain dan kajian analisa. Kita harus duduk bersama unsur Forkopimda untuk mengambil langkah agar dapat menyelamatkan anak bangsa. Insya Allah langkah ini kalau diambil dengan cepat, akan menghambat proses peredaran narkoba merebak di Kota Medan. Langkah ini yang harus kita laksanakan secepat mungkin,” ungkapnya.
Di kesempatan itu Aulia juga minta dukungan semua pihak dalam memberantas narkoba di Kota Medan. “Pemko Medan tidak mau main-main, kita akan sikat habis dan perangi yang namanya narkoba untuk perubahan Kota Medan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan pemaparan. Dikatakannya, Kamis (14/4), sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, tepatnya di loket stasiun bus Medan Jaya, Polrestabes Medan berhasil mengungkapkan dan mengamankan satu orang laki-laki berinisial DS (26).
Selain itu, imbuh Kapolrestabes, Senin (25/4), Polrestabes Medan juga berhasil menindak dan mengamankan satu orang laki-laki berinisial WI (24) yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal pukul 16. 00 WIB. Dari hasil penyelidikan, total narkoba jenis sabu yang diamankan dari DS dan WI keseluruhan sebanyak 18.180 gram sabu.
Sedangkan penangkapan oknum kepling AI, jelas Kapolrestabes, dilakukan Senin (11/4), sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Syailendra, tepatnya depan Universitas Darma Agung dengan barang bukti berupa 4,5 gram sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp 500.000. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi ada seorang perempuan yang merupakan kepling menjadi bandar narkotika.
“Setelah melakukan penyelidikan kurang lebih 2 bulan, serta berbagai upaya yang dilakukan akhirnya didapati barang bukti. Hasil pengakuan dari tersangka telah menjual narkotika jenis sabu kurang lebih 6 bulan,” jelas Kapolrestabes.
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan itu, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad, Kabid Brantas Kombes Pol Sempana Sitepu, Kabid Labfor Polda Sumut Teguh Yuswardhie, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut C Wisnu Adji, Kasi Pidum Kajari Medan Faisal dan Ketua MUI Medan H Hassan Matsum.
Editor : Odi Siregar