PALEMBANG, iNews.id - Seorang Polwan cantik yang bertugas di SDM Polda Sumatera Selatan melaporkan sang suami berinisial DK ke SPKT Polda Sumsel lantaran mengaku perjaka saat menikahi dirinya. Padahal, sang suami telah memiliki anak dari hasil perkawinan dengan oknum stafnya sendiri di bagian protokol Setda OKI.
Briptu Suci melaporkan DK yang informasinya menjabat Kasubag Protokol Setda OKI ini pada 25 April 2022 lalu. Namun kasus ini baru selama beberapa hari ini di media sosial.
Menurut Suci Darma, ia merasa ditipu suaminya, DK, karena mengaku sebagai pria lajang atau single saat melamar. Ternyata setelah menikah dan dirinya hamil baru diketahui DK sudah memiliki anak. Tidak terima atas perbuatan suaminya, Suci akhirnya melaporkan DK ke Polda Sumatera Selatan.
"Saya kenal dan nikah November 2021, dia ngakunya bujangan dan artinya tidak ada anak kan kalau bujang atau lajang,” katanya.
Dijelaskan juga oleh Suci, saat melamar DJ datang bersama keluarga dan orang tuanya. Melihat ada niat baik, Suci menerima DK untuk menjari suami dan resmi menikah pada bulan November lalu.
Editor : Odi Siregar