Tak hanya itu, Madianta juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar memperhatikan hak-hak anak serta bersama-sama membimbing anak untuk terhindar dari perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji.
"Diharapkan kepada warga untuk dapat memperhatikan hak-hak anak dan bersama-sama membimbing anak agar terhindar dari perbuatan perbuatan yang tidak baik," ujarnya.
Sementara, orang tua dari ketiga anak perempuan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Polri khususnya Polrestabes Medan yang sudah membantu atas terlaksananya Restorative Justice.
"Kami juga berterimakasih kepada korban yang telah memaafkan ketiga anak kami dan kami juga berjanji untuk mendidik serta membimbing anak kami agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," ucap orang dari ketiga anak tersebut.
Editor : Odi Siregar