Anggota PWI Sumut Kini Makin Tenang Liputan Bersama BPJS Ketenagakerjaan
Senada dengan hal tersebut, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, menyampaikan rasa syukurnya atas berlanjutnya hubungan baik dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, komitmen perlindungan kali ini ditingkatkan secara signifikan dari durasi kerja sama sebelumnya.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat menandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jika sebelumnya penandatanganan hanya berlaku selama dua tahun, hari ini kita langsung menyepakati jangka waktu hingga lima tahun," kata Farianda.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi profesi wartawan yang memiliki mobilitas tinggi dan risiko kerja di lapangan.
"Risiko kecelakaan kerja tentu bukan hal yang kita inginkan. Namun, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting. Jika terjadi kecelakaan kerja atau peserta meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sesuai program yang diikuti. Dengan demikian, keluarga yang ditinggalkan memiliki penopang finansial untuk melanjutkan kehidupan," jelas Bunyamin.
Ia menambahkan, perlindungan ini bukan sekadar dinilai dari besaran angka santunan, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab organisasi PWI Sumut terhadap keselamatan seluruh anggotanya.
Editor: Jafar Sembiring