Anggota PWI Sumut Kini Makin Tenang Liputan Bersama BPJS Ketenagakerjaan
MEDAN, iNewsMedan.id - Para wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara kini dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan lebih tenang dan aman. Langkah ini terwujud setelah PWI Sumut resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, di Medan, Selasa (20/10/2026).
Turut hadir menyaksikan momen penting tersebut sejumlah pengurus PWI Sumut, di antaranya Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, Bendahara Hartati Rangkuti, Wakil Sekretaris Riza Mulyadi dan Juli Tarigan, serta Merry Ismail. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, hadir pula Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif PWI Sumut. Ia mengaku bangga karena dari tiga wilayah tugas yang pernah dipimpinnya—yakni Banten, Jawa Barat, dan Sumatera Utara—baru PWI Sumut yang mengambil langkah konkret menjalin kerja sama formal.
"Ini inisiatif yang luar biasa. Langkah ini menunjukkan komitmen nyata PWI Sumut untuk hadir dan melindungi para anggotanya di lapangan," ujar Kunto.
Senada dengan hal tersebut, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, menyampaikan rasa syukurnya atas berlanjutnya hubungan baik dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, komitmen perlindungan kali ini ditingkatkan secara signifikan dari durasi kerja sama sebelumnya.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat menandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jika sebelumnya penandatanganan hanya berlaku selama dua tahun, hari ini kita langsung menyepakati jangka waktu hingga lima tahun," kata Farianda.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi profesi wartawan yang memiliki mobilitas tinggi dan risiko kerja di lapangan.
"Risiko kecelakaan kerja tentu bukan hal yang kita inginkan. Namun, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting. Jika terjadi kecelakaan kerja atau peserta meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sesuai program yang diikuti. Dengan demikian, keluarga yang ditinggalkan memiliki penopang finansial untuk melanjutkan kehidupan," jelas Bunyamin.
Ia menambahkan, perlindungan ini bukan sekadar dinilai dari besaran angka santunan, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab organisasi PWI Sumut terhadap keselamatan seluruh anggotanya.
Editor: Jafar Sembiring