Kabut Asap Paksa Sekolah di Medan Belajar dari Rumah hingga 21 Oktober
Proses belajar mengajar dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Guru juga diminta memberikan materi pembelajaran secara proporsional tanpa membebani siswa.
Meski pembelajaran berlangsung dari rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk mengelola kegiatan PJJ. Pengecualian diberikan kepada pegawai yang memiliki penyakit penyerta atau kondisi kesehatan rentan sehingga diizinkan bekerja dari rumah.
Disdikbud Medan juga meminta kepala sekolah memantau pelaksanaan PJJ dan melaporkan perkembangannya secara berkala kepada kepala dinas.
Kebijakan ini akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan arahan pihak berwenang. Keputusan mengenai perpanjangan PJJ atau kembalinya pembelajaran tatap muka akan diumumkan kemudian.
Selama periode kabut asap, masyarakat, terutama warga sekolah, diimbau menjaga kesehatan dan menggunakan masker jika harus beraktivitas di luar ruangan.
Editor: Ismail