Massa HARI Sumut Demo DPD Gerindra, Minta Ketua DPRD Deli Serdang Diganti
MEDAN, iNewsMedan.id - Polemik tidak disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 memicu desakan evaluasi terhadap kepemimpinan Zakky Syahri sebagai Ketua DPRD Deli Serdang.
Desakan tersebut disuarakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Himpunan Aktivis Rakyat Indonesia (HARI) Sumatera Utara melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Selasa (13/10/2026).
Di bawah kepemimpinan Khairuddin Hasibuan, S.T., HARI Sumut meminta Partai Gerindra—khususnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP)—untuk mengevaluasi kepemimpinan, komunikasi politik, serta koordinasi kelembagaan Zakky Syahri.
"Persoalan yang menyangkut pembahasan anggaran daerah ini perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan agenda pemerintahan dan pembangunan daerah," tegas Khairuddin di sela-sela aksi.
HARI Sumut menilai sikap Zakky Syahri sebagai kader Partai Gerindra yang dimandatkan selaku Ketua DPC Partai Gerindra Deli Serdang terkesan tidak mendukung program pemerintah pusat.
"Sikap pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang, terkhusus Zakky Syahri, terkesan membangkang terhadap implementasi Asta Cita. Posisinya sebagai Ketua DPRD tidak berperan untuk mengamankan implementasi pembangunan Asta Cita di Kabupaten Deli Serdang," ujar Khairuddin dalam orasinya.
Padahal, lanjutnya, Pemkab Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan telah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai peringkat Terbaik II Nasional dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 kategori kabupaten.
"Jika tidak mengesahkan P-APBD 2026, ini menunjukkan adanya iktikad pembangkangan dari Zakky," tambahnya.
Atas dasar tersebut, HARI Sumut tidak hanya meminta evaluasi internal, tetapi juga mendesak tindakan tegas dari struktur partai.
"Kami meminta Partai Gerindra mempertimbangkan pergantian Ketua DPRD Deli Serdang apabila hasil evaluasi dan mekanisme organisasi memberikan dasar yang sah," pungkasnya.
Kendati demikian, desakan tersebut merupakan aspirasi HARI Sumut dan bukan keputusan resmi partai. Tindak lanjut atas tuntutan tersebut sepenuhnya berada dalam ranah mekanisme serta kewenangan internal Partai Gerindra.
Di sisi lain, polemik P-APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 membutuhkan penjelasan transparan mengenai kronologi pembahasan, faktor penyebab belum tercapainya kesepakatan, serta langkah penyelesaian dari pihak terkait agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh.
Jabatan Ketua DPRD merupakan posisi strategis dalam kelembagaan pemerintahan daerah. Selain menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD memiliki tanggung jawab menjaga proses pengambilan keputusan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kini, perhatian publik tertuju pada respons Partai Gerindra terhadap desakan HARI Sumut. Apakah tuntutan evaluasi terhadap Zakky Syahri akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal partai, atau justru ditempuh langkah penyelesaian lain? Jawaban tersebut masih menanti sikap resmi Partai Gerindra dan perkembangan penyelesaian polemik P-APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2026.
Editor: Jafar Sembiring