Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Cinta Habibie-Ainun Dihidupkan Lewat Koleksi Batik Menemani
Advertisement . Scroll to see content

BPJPH Terbitkan Sertifikat Halal untuk Layanan Logistik, Penanganan Kiriman Wajib Penuhi Standar

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:33 WIB
  • author Faieq Hidayat, Ismail
BPJPH Terbitkan Sertifikat Halal untuk Layanan Logistik, Penanganan Kiriman Wajib Penuhi Standar
JNE resmi memperoleh sertifikasi halal layanan logistik dari BPJPH setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh LPPOM MUI. Foto: Istimewa

Menurut dia, penerapan standar tersebut juga ditujukan untuk mencegah risiko kontaminasi silang selama proses pengiriman. Hal ini dinilai penting bagi pelaku usaha makanan dan produk yang membutuhkan kepastian dalam proses distribusi.

Sertifikasi halal layanan logistik tersebut ditandai dengan kegiatan bertema “Halal Logistics: From Certification to Implementation” di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jakarta Barat. Kegiatan itu dihadiri Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM MUI Asya Fathya Nur Zakiah, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta jajaran manajemen JNE.

Penerapan standar halal pada sektor logistik menjadi bagian dari perkembangan ekosistem halal di Indonesia, terutama karena proses distribusi merupakan salah satu mata rantai yang berkaitan dengan kehalalan produk sebelum sampai ke konsumen.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut