Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Demi Pekerja Aman, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Perkuat Budaya K3
Advertisement . Scroll to see content

Ahli Waris Sopir di Tanjung Morawa Terima Santunan Rp42,2 Juta

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:33 WIB
  • author Jafar
Ahli Waris Sopir di Tanjung Morawa Terima Santunan Rp42,2 Juta
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Syahri Ramadhana pada Selasa (6/10/2026). Foto: Istimewa

DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Ahli waris almarhum Syahri Ramadhana menerima santunan dengan total Rp42.225.950 dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa. Almarhum yang bekerja sebagai sopir di Kecamatan Tanjung Morawa meninggal dunia karena sakit.

Santunan tersebut terdiri atas santunan kematian sebesar Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala untuk 24 bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, serta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp225.950.

Syahri Ramadhana tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 7 Januari 2026.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, Sahat Sihombing, bersama agen Perisai Ismail Hasibuan dan Ketua Wadah Perisai Hendra.

Pihak ahli waris menyampaikan terima kasih atas santunan yang diterima. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu keluarga kami. Tentunya ini tidak bisa diukur hanya dengan uang saja, tetapi lebih daripada itu. Apa yang kita lakukan ini berharap rida dari Allah SWT dan mudah-mudahan kerja sama seperti ini bisa berlanjut dengan baik dan lebih implementatif,” ungkap perwakilan ahli waris, Selasa (6/10/2026).

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut