Dua Bulan Jadi Kurir Vape Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang disc jockey (DJ) berinisial RM (33) ditangkap polisi saat diduga hendak menjual 100 rokok elektrik atau vape yang mengandung narkoba di kompleks perumahan di Jalan Asrama, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (14/9/2026).
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafly Nugraha mengatakan, RM sudah dua bulan melakoni diri sebagai kurir vape narkoba itu. Pada hari penangkapan, petugas mendapatinya hendak transaksi di sebuah warung dekat perumahan tersebut.
Dari 100 paket tersebut, sebanyak 60 paket bermerek Batman, sedangkan sisanya bermerek Yakuza.
Rafly menyebut RM sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor ketika akan ditangkap, petugas mengejarnya hingga RM berhasil diamankan di gerbang kompleks perumahan.
Setelah ditangkap, RM dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan, RM mengaku baru sekitar dua bulan menjalankan bisnis vape narkoba tersebut.
"Dia mau transaksi vape narkoba di warung dalam kompleks mewah itu. Dia membawa 100 vape narkoba," kata Rafly dalam keterangan resmi yang diterima iNewsMedan.id, Minggu (20/9/2026).
Menurut Rafly, RM bekerja sebagai kurir narkoba sambil tetap menjalankan profesinya sebagai DJ.
"Sudah dua bulan ini dia jadi kurir sambil kerja juga sebagai DJ. Nah, dia ini juga baru kembali dari Kamboja menjadi operator judi online," ujar Rafly.
Polisi menyebut RM tertarik menjalankan bisnis tersebut setelah dijanjikan imbalan hingga ratusan juta rupiah untuk menjual 100 paket vape narkoba.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap seorang pria berinisial FS (36) di Jalan Setia Budi, Medan.
Rafly mengatakan FS diduga membantu RM mengantarkan narkoba. Ia juga disebut berperan sebagai perantara sekaligus mengumpulkan uang dari hasil penjualan narkoba.
"Pelaku kedua ini turut membantu pelaku pertama dalam mengantarkan narkoba, dan berperan sebagai perantara serta pengumpul uang hasil penjualan narkoba," kata Rafly.
Polisi masih memburu dua orang lain yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada RM dan FS.
Keduanya masing-masing berinisial ER dan U. Polisi mengatakan identitas keduanya telah diketahui.
"Ada dua pelaku yang sedang kami kejar, yakni ER dan U, keduanya merupakan pemasok. Kami pastikan pelaku akan kami tangkap," ujar Rafly.
Editor: Jafar Sembiring