Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Intai Lokasi dari Rumah Makan, Perampok Bermotor Pakai Helm Kuning Gasak Uang Agen di Sei Rampah
Advertisement . Scroll to see content

Dokter di Sidikalang Ditodong Parang, Mulut Dilakban, Uang Rp12 Juta Digondol

Kamis, 10 September 2026 | 08:37 WIB
  • author Ismail
Dokter di Sidikalang Ditodong Parang, Mulut Dilakban, Uang Rp12 Juta Digondol
Tersangka PS diboyong polisi usai ditangkap terkait kasus perampokan dokter di Sidikalang, Dairi. Foto: Istimewa

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu cincin emas, sebilah parang, uang tunai Rp5.190.000 yang disebut sebagai sisa uang hasil pencurian, serta satu unit handphone lipat.

Atas perbuatannya, PS dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf a subsider Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

PS terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Editor: Ismail

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut