Jaminan Sosial Hadir, Anak Korban Kebakaran PT Evyap Bisa Kuliah Gratis
BATUBARA, iNewsMedan.id - Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Utara dan Aceh (Sumbagut) menyerahkan santunan dan tali asih kepada keluarga dari tiga pekerja yang menjadi korban musibah kecelakaan kerja di PT Evyap, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Penyerahan bantuan ini berlangsung di Kantor Bupati Batu Bara, Selasa (8/9/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Husaini, jajaran manajemen PT Evyap, PT Nirwana Mahani Putra, serta keluarga dan istri para almarhum.
Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat manajemen perusahaan, penyalur tenaga kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam merespons musibah kebakaran tersebut.
"Pemerintah berharap bantuan dan jaminan pendidikan ini dapat meringankan beban para istri dan anak-anak yang ditinggalkan, sehingga anak-anak korban dapat terus melanjutkan sekolah hingga selesai," ujar Baharuddin.
Bantuan yang diserahkan meliputi tali asih dari perusahaan senilai lebih dari Rp700 juta serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan total akumulasi mencapai Rp1,115 miliar. Hak para ahli waris tersebut meliputi Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP Lumpsum), serta Beasiswa Pendidikan anak.
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, mengapresiasi PT Evyap dan PT Nirwana Mahani Putra yang tertib mendaftarkan seluruh anggotanya.
Ia mengimbau seluruh perusahaan lain agar memprioritaskan jaminan sosial dan memperketat keselamatan kerja.
"Nominal santunan kematian akibat kecelakaan kerja ini dihitung 48 kali dari gaji bulanan. Selain itu, kami menanggung beasiswa pendidikan hingga dua anak korban dari jenjang TK sampai Perguruan Tinggi (S-1)," jelas Kunto.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Husaini, menyampaikan duka cita mendalam kepada para keluarga korban atas musibah tersebut.
"Tentu santunan ini tidak akan pernah dapat menggantikan kehadiran orang-orang tercinta. Namun, kami berharap bantuan manfaat perlindungan ini dapat membantu meredakan beban finansial dan menyokong masa depan keluarga serta pendidikan anak-anak yang ditinggalkan," kata Husaini.
Rincian total manfaat yang diterima oleh masing-masing ahli waris pekerja PT Nirwana Mahani Putra Unit Evyap adalah sebagai berikut:
Mhd Rifaldy: Rp301.696.000 (JKK Rp214 juta, JHT Rp456 ribu, JP Rp240 ribu, Beasiswa 1 Anak Rp87 juta).
Nasri Effendi: Rp295.696.000 (JKK Rp214 juta, JHT Rp456 ribu, JP Rp240 ribu, Beasiswa 1 Anak Rp81 juta).
Sumadi: Rp518.218.000 (JKK Rp358 juta, JHT Rp798 ribu, JP Rp420 ribu, Beasiswa 2 Anak Rp159 juta).
Penyerahan bantuan ini menjadi wujud nyata hadirnya negara dan kepedulian swasta dalam memberikan perlindungan finansial serta kepastian masa depan pendidikan bagi anak-anak korban kecelakaan kerja.
Editor: Jafar Sembiring