Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jual Pod Getar dan Inex, Kepling di Medan Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Terdesak PHK, Residivis di Medan Tembung Nekat Jadi Bandar Ganja

Senin, 07 September 2026 | 12:45 WIB
  • author Jafar
Terdesak PHK, Residivis di Medan Tembung Nekat Jadi Bandar Ganja
Polrestabes Medan menyita 141 paket ganja siap edar dari tangan seorang residivis berinisial MA (21) di Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Senin (31/8/2026). Foto: Istimewa

Setelah bebas, MA sempat bekerja di sebuah pasar malam. Namun, setelah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), ia memilih jalan pintas dengan membendung dan mengedarkan narkoba sejak dua bulan terakhir.

"Pelaku ini menjalankan bisnis haramnya usai di PHK dari pekerjaannya," jelas Rafli.

Dalam menjalankan aksinya, MA menyasar wilayah Medan Tembung hingga kawasan Tembung di Kabupaten Deli Serdang. Polisi mencatat, pelaku mampu menjual lebih dari 100 paket ganja hanya dalam waktu satu minggu.

"Pelaku kami pastikan merupakan bandar sekaligus pengedar untuk kawasan Tembung. Saat ini, kami sedang mengejar pemasok utama yang identitasnya sudah kami kantongi. Apapun bentuk narkoba akan kami usut tuntas dan berantas," tegas Rafli.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut