get app
inews
Aa Text
Read Next : DJ Ternama Medan Diciduk Jual Pod Getar Rp2,1 Juta, Polisi Buru Pemasok

Jual Pod Getar dan Inex, Kepling di Medan Diciduk Polisi

Sabtu, 05 September 2026 | 13:58 WIB
header img
Polrestabes Medan menampilkan barang bukti berupa pod getar dan pil ekstasi beserta oknum Kepala Lingkungan (Kepling) berinisial FAP yang ditangkap karena mengedarkan narkotika di Medan, Jumat (4/9/2026). (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita berinisial FAP (41), yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan. 

Oknum aparat kelurahan warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, itu diringkus lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis baru berupa pod getar (vape) dan pil ekstasi alias inex.

Penangkapan bermula saat tim gabungan Subnit II Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan menyergap pelaku di sebuah minimarket tidak jauh dari kediamannya pada Sabtu (29/8/2026) lalu, ketika hendak melakukan transaksi. 

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua unit pod getar merek El Chapo berisi narkotika serta dua butir pil ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa pelaku baru melakoni bisnis haram tersebut dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut