Gebrakan BPJS Ketenagakerjaan di Harpelnas 2026, Ubah Santunan Jadi Usaha
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menyampaikan komitmen Pemko Medan untuk terus memperkuat kolaborasi demi memperluas cakupan perlindungan pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
"Jaminan sosial adalah investasi sosial yang sangat penting untuk ketahanan ekonomi kota," tegas Erfin.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Illyan Chandra Simbolon, menilai program PEKA sangat selaras dengan program pemerintah dalam menekan angka pengangguran.
"Kami berharap program ini mampu meningkatkan produktivitas masyarakat. Pemprov juga mendorong pemkab dan pemko untuk terus menganggarkan perlindungan bagi pekerja rentan demi tercapainya Universal Coverage Jamsostek," tuturnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Ramaddan, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto.
Editor : Jafar Sembiring