Imigrasi Sumut Perkuat Integritas dan Inovasi demi Pelayanan Publik Berkualitas
KARO, iNewsMedan.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) harus dimaknai lebih dari sekadar upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (31/8/2026).
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Internalisasi Reformasi Birokrasi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 di Taman Simalem Resort.
Menurut Parlindungan, pembangunan Zona Integritas harus berorientasi pada dua hal utama, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Pelayanan keimigrasian tidak hanya dituntut cepat dan memiliki prosedur yang jelas, tetapi juga harus memberikan kepastian, keadilan, kenyamanan, serta terbebas dari praktik pungutan liar dan berbagai bentuk penyimpangan.
Ia menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab seluruh jajaran. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui penguatan integritas pegawai, perubahan pola pikir dan budaya kerja, peningkatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, serta inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Mari kita jadikan Reformasi Birokrasi bukan sekadar program, tetapi menjadi budaya kerja. Mari kita jadikan Zona Integritas bukan sekadar predikat, tetapi menjadi karakter organisasi,” tegasnya.
Editor : Chris