Dua Bulan Menanti Keadilan, Sang Istri Bawa Misteri Kematian Luis di Perkebunan Sawit ke Mabes Polri
Hasil autopsi resmi Polres Labuhanbatu mengonfirmasi bahwa kematian Luis bukan akibat kecelakaan, melainkan mati lemas akibat tekanan keras pada leher yang menyumbat pasokan oksigen.
Polres Labuhanbatu sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka sipil, yaitu BD (purnawirawan TNI yang bekerja sebagai sekuriti PT APN), serta KMH dan IFK (sekuriti perusahaan). Sementara itu, seorang anggota TNI aktif berinisial BDL yang diduga terlibat diserahkan ke Subdenpom I/1-2 Rantauprapat.
Namun, ARMI menilai konstruksi penganiayaan biasa yang diterapkan polisi belum menyentuh akar masalah. Tim advokasi menemukan indikasi kuat pembunuhan berencana, menyoroti fakta bahwa korban diadang saat tidak membawa buah sawit, adanya penggunaan senjata tajam, serta aksi kekerasan di beberapa lokasi berbeda.
Selain mendesak pengungkapan aktor intelektual atau pemberi perintah, ARMI melayangkan tuntutan krusial terkait proses hukum prajurit TNI aktif yakni menuntut agar anggota TNI aktif berinisial BDL diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer, karena korbannya adalah warga sipil dan meminta Divpropam dan Bareskrim Polri memeriksa Kapolres Labuhanbatu beserta tim penyidik atas dugaan ketidakprofesionalan penanganan kasus.
Tragedi ini sempat memicu kemarahan massa hingga berujung pada pembakaran fasilitas PT APN sehari pasca-kejadian. Khawatir akan adanya konflik kepentingan dan impunitas, langkah Desi dan tim advokasi tidak berhenti di Mabes Polri.
Editor : Jafar Sembiring