get app
inews
Aa Text
Read Next : Isu Chapel USU Ditutup Beredar, Rektorat Tegaskan Tetap Jadi Rumah Ibadah

USU-UNDIP Dorong Warga Jadi Garda Awal Cegah Kebakaran di Permukiman Padat Medan

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:23 WIB
header img
Seminar nasional USU dan UNDIP membahas penerapan RISPKP dan pemberdayaan masyarakat untuk memperkuat ketangguhan permukiman menghadapi kebakaran di Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id– Risiko kebakaran di permukiman padat Kota Medan dinilai tak cukup dihadapi dengan menambah armada dan mempercepat kedatangan petugas pemadam. Kesiapan warga hingga tingkat kelurahan dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah dan menangani kebakaran.

Hal itu mengemuka dalam Seminar Nasional dan Forum Kolaborasi Pemangku Kepentingan yang digelar Universitas Sumatera Utara (USU) bersama Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro (FKM UNDIP) dan Pemerintah Kota Medan, Kamis (27/8/2026).

Forum yang berlangsung di Ruang DPF Fakultas Hukum USU tersebut membahas penerapan Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) serta pemberdayaan masyarakat di kawasan permukiman padat dan kumuh.

Program tersebut menyasar tiga kelurahan, yakni Belawan II, Karang Berombak, dan Tegal Sari Mandala II. Ketiganya menghadapi sejumlah risiko, mulai dari kepadatan bangunan, akses kendaraan pemadam yang terbatas, instalasi listrik yang belum aman, minimnya sarana proteksi hingga keberadaan warga yang membutuhkan bantuan khusus saat evakuasi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Wandro Abadi Agnellus Malau, mengatakan penanggulangan kebakaran harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas dan masyarakat miskin.

"Damkarmat Kota Medan saat ini didukung enam UPT wilayah, 28 unit armada dan 239 personel. Sepanjang 2025, dari 251 kejadian kebakaran, sebanyak 244 kejadian atau sekitar 97 persen dapat direspons dalam waktu kurang dari 13 menit,"terang Wandro.

Namun, kecepatan respons tersebut belum cukup untuk menutup seluruh risiko kebakaran di kawasan perkotaan. Penguatan pos pemadam, armada, sumber air, teknologi, personel dan keterlibatan masyarakat tetap diperlukan.

Salah satu pendekatan yang didorong adalah pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran di tingkat kelurahan, disertai sosialisasi, simulasi, penguatan sarana proteksi serta penataan jalur evakuasi di kawasan rawan.

Dr. Mirza Nasution menilai RISPKP juga tidak boleh berhenti sebagai dokumen milik Dinas Pemadam Kebakaran. Rencana tersebut harus terhubung dengan tata ruang, pengawasan bangunan, standar pelayanan minimal, penganggaran hingga perlindungan hak masyarakat.

Menurut dia, analisis risiko kebakaran harus menjadi dasar dalam menentukan wilayah pelayanan, lokasi pos pemadam, jaringan jalan, sumber air, hidran dan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Sementara itu, Dr. Zulfi Chairi menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam mencegah kebakaran. Warga tidak hanya memiliki hak memperoleh perlindungan dan informasi, tetapi juga berkewajiban menggunakan listrik dan sumber api secara aman serta menjaga akses keselamatan di lingkungannya.

Kesadaran tersebut, antara lain, dapat diwujudkan dengan memeriksa instalasi listrik, tidak menggunakan kabel atau stopkontak rusak, mengamankan kompor dan sumber api, menyediakan alat pemadam, menjaga jalur evakuasi serta melaporkan potensi bahaya.

Dari sisi keselamatan dan kesehatan kerja, Dr. Bina Kurniawan menekankan perlunya pemetaan risiko yang mempertimbangkan kondisi bangunan, sumber bahaya, akses kendaraan pemadam, sumber air, kelompok rentan dan kemampuan warga.

Destanul Aulia menambahkan, ketangguhan permukiman tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat mobil pemadam tiba. Warga juga harus mampu mengenali risiko, memberikan peringatan, melaporkan kejadian, melakukan respons awal secara aman dan membantu evakuasi kelompok rentan.

Karena itu, masyarakat didorong terlibat sejak pemetaan risiko hingga simulasi. "Pengetahuan warga mengenai gang sempit, titik rawan korsleting, lokasi sumber air, rumah warga rentan dan jalur alternatif evakuasi menjadi bagian penting dalam sistem penanggulangan kebakaran," ucap Destanul 

Dalam forum tersebut juga ditekankan perlunya pembagian tugas yang jelas antarinstansi. Kelurahan diharapkan menjadi titik koordinasi antara Damkarmat, BPBD, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, aparat wilayah, relawan, perguruan tinggi, dunia usaha dan masyarakat.

Imran Doni Fauzi menegaskan implementasi RISPKP harus berbasis risiko, bukan sekadar menghitung jumlah armada atau pos pemadam. Sistem tersebut harus dimulai dari pemetaan risiko, penentuan wilayah pelayanan, ketersediaan sumber air, penempatan pos, kesiapan personel dan armada hingga sistem komunikasi dan evaluasi.

Untuk tingkat kelurahan, forum merumuskan sejumlah kebutuhan dasar, di antaranya peta risiko yang divalidasi warga, peta sumber air, data kelompok rentan, struktur relawan, SOP pelaporan dan evakuasi, jalur evakuasi, titik kumpul, nomor layanan darurat, sarana proteksi dasar serta simulasi berkala.

Implementasi awal dirancang melalui rencana 90 hari. Tahap pertama difokuskan pada pemetaan risiko dan kelompok rentan. Tahap kedua diarahkan pada pembentukan relawan, penyusunan SOP, pelatihan dan penandaan jalur evakuasi. Tahap ketiga dilakukan melalui simulasi dan evaluasi sistem.

Keberhasilan program nantinya tidak hanya diukur dari jumlah sosialisasi atau peserta kegiatan. Indikatornya mencakup keberadaan peta risiko, kesiapan relawan, kecepatan respons saat simulasi, perlindungan kelompok rentan, keberadaan jalur evakuasi dan tindak lanjut hasil evaluasi.

Model yang diterapkan di Belawan II, Karang Berombak dan Tegal Sari Mandala II diharapkan menjadi pola yang dapat dikembangkan di kawasan rawan kebakaran lainnya di Kota Medan.

Intinya, penanggulangan kebakaran tidak dimulai ketika sirene berbunyi. Kesiapan harus dibangun lebih awal, dari lingkungan terkecil dengan melibatkan warga, pemerintah dan berbagai pihak yang memiliki sumber daya untuk mengurangi risiko.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut