get app
inews
Aa Text
Read Next : Pulihkan Fungsi Hutan, Ratusan Batang Sawit Ilegal di TNGL Ditumbangkan

Penyelamatan Hutan Rembawaren: Ratapan Sawit Ilegal di Rimba Leuser

Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:27 WIB
header img
Deru langkah kaki dan gemuruh arus sungai menjadi saksi ketatnya perjuangan menembus bentangan vegetasi rapat di Blok Hutan Rembawaren, Resor Bahorok. (Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Deru langkah kaki dan gemuruh arus sungai menjadi saksi ketatnya perjuangan menembus bentangan vegetasi rapat di Blok Hutan Rembawaren, Resor Bahorok. Di jantung Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah V Bahorok ini, sebuah misi penting penegakan hukum dan restorasi lingkungan berhasil ditunaikan.

Suara tebasan parang memecah keheningan belantara pada Selasa (18/8/2026). Tim gabungan memusnahkan secara bertahap sekitar 300 batang pohon kelapa sawit yang ditanam secara ilegal di atas areal seluas 2 hingga 3 hektare bagian dari 8,5 hektare lahan terambah di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Aksi tegas namun humanis ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah III Stabat, Palber Turnip, S.P., M.H., bersama Kepala SPTN Wilayah V Bahorok, Imelda Kamayanti Harahap, S.H., M.H. Langkah tersebut turut dikawal jajaran personel TNI, Polri, serta konsorsium mitra konservasi seperti Green Justice Indonesia (GJI), Orangutan Information Centre (OIC), dan Yayasan Sumatera Hijau Lestari (YSHL).

Palber Turnip menjelaskan bahwa perambahan di Rembawaren merupakan jejak keterlanjuran masa lalu yang diperkirakan telah berumur belasan tahun. Keterbatasan personel serta luasnya bentangan TNGL sempat menjadi celah luputnya pengawasan di masa lalu. Berkat ketelitian patroli rutin dan koordinasi pemetaan, keberadaan kebun ilegal ini akhirnya terdeteksi.

"Begitu ditemukan indikasi perambahan, kami langsung cross-check pemetaan. Setelah terbukti masuk kawasan TNGL, kami datangi kediaman pengelolanya untuk pendekatan emosional dan sosialisasi hukum," kata Palber di lokasi kegiatan.

Edukasi persuasif tersebut membuahkan hasil. Warga pengelola secara sukarela menyerahkan kembali lahan tersebut kepada negara tanpa harus menempuh jalur hukum yang keras.

Tindakan tidak berhenti pada penebangan. Di atas tanah bekas perambahan, tim langsung menanam kembali bibit-bibit tanaman eksotik khas Leuser. Uniknya, para mantan penggarap akan dilibatkan aktif dalam merawat tanaman restorasi tersebut.

"Kita ingin mengubah paradigma dari merusak menjadi menjaga. Namun, ini juga menjadi warning keras bagi siapa saja yang mencoba melakukan illegal logging, perambahan, atau perburuan liar. Kami bersama TNI dan Polri tidak akan tinggal diam," tegas Palber.

Kepala SPTN Wilayah V Bahorok, Imelda Kamayanti Harahap, menekankan bahwa pemulihan kawasan ini adalah bagian dari kerja terstruktur melalui patroli bulanan dan pemanfaatan sistem pengawasan modern SMART Patrol (Spatially Monitoring and Reporting Tool).

"Kombinasi pengawasan ini membuat setiap potensi ancaman terpeta secara real-time, sehingga deteksi dini bisa dilakukan sebelum dampak kerusakan meluas," ujar Imelda.

Dukungan penuh juga mengalir dari jajaran Kepolisian yang mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan di sekitar perbatasan tanpa cross-check ke petugas, serta melarang keras aktivitas pembakaran lahan yang berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sementara itu, Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberanian Balai Besar TNGL dalam melakukan reclaiming atau pengambilalihan kembali lahan-lahan ilegal.

"Misi besar kita adalah pemulihan Ekosistem Leuser. Jika Taman Nasional sebagai kawasan inti berhasil diselamatkan, fokus berikutnya adalah menyelamatkan kawasan penyangganya (buffer zone). Kami akan terus mendukung penuh langkah proaktif ini," pungkas Panut.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut