get app
inews
Aa Text
Read Next : Akal Bulus Sindikat Narkoba Medan: Isi Paket Pakai Batu Demi Kelabui Ekspedisi

Kafe Jadi Tempat Transaksi Pod Getar Berisi Narkoba, Sejoli dan Pemodal Digulung Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:23 WIB
header img
Tiga orang remaja yang diamankan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan beserta barang bukti pod getar berisi narkoba. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Praktik penyalahgunaan narkotika yang menyasar tempat nongkrong anak muda dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Tiga orang remaja, dua di antaranya merupakan pasangan kekasih ditangkap lantaran menjadikan sebuah kafe di Jalan Darussalam, Kecamatan Medan Petisah, sebagai lokasi transaksi narkoba.

Dalam penggerebekan ini, petugas menyita barang bukti berupa dua unit pod getar bermerek Wukong dan Batman yang berisi zat terlarang dan siap untuk diedarkan.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga setempat. Masyarakat merasa curiga terhadap gerak-gerik salah satu pelaku yang sering bergonta-ganti menemui orang berbeda dalam durasi sangat singkat di area kafe tersebut.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan pengintaian dan menangkap pelaku utama, ET (21), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, pada Selasa (7/7/2026) malam di kafe terkait.

"Dari tangan ET, kami menyita 2 pcs Pod Getar bermerek Wukong dan Batman yang diduga hendak dijual," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (19/8/2026).

Pengembangan langsung dilakukan usai penangkapan ET. Polisi kemudian berhasil meringkus dua pelaku lainnya di area yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama, yakni M (19) kekasih ET dan GS (23), warga Desa Tanjung Anom.

Ketiga remaja tersebut berbagi tugas dalam menjalankan bisnis terlarang ini di mana, ET (21) bertugas sebagai eksekutor yang menemui pembeli dan melakukan transaksi di kafe. M (19) bersama kekasihnya (ET), berperan mengambil pasokan narkoba dari bandar utama. Sementara, GS (23) bertindak sebagai pemodal atau penyedia dana untuk membeli barang haram dari pemasok.

"Dari setiap kali transaksi yang berhasil, pasangan kekasih ET dan M mengantongi keuntungan sebesar Rp600.000. Sementara GS yang bertindak sebagai penyokong dana mendapatkan keuntungan tersendiri sebesar Rp600.000," terang AKBP Rafli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, kelompok ini diketahui bukan pertama kali melancarkan aksinya. Selain mengedarkan pod getar berisi zat narkotika, ketiganya tercatat sudah empat kali bertransaksi narkotika jenis pil ekstasi.

Saat ini, Polrestabes Medan tengah memburu sosok bandar besar yang menjadi pemasok utama barang haram kepada ketiga remaja tersebut. Identitas sang pemasok telah dikantongi oleh pihak kepolisian.

"Para pelaku ini sudah sering beraksi. Kami sedang mengejar pemasoknya yang identitasnya sudah kami ketahui. Pemasok, bandar, maupun pengedar tidak akan bisa bersembunyi. Sejauh apa pun mereka berlari, pasti akan kami tangkap," tegas AKBP Rafli.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut