get app
inews
Aa Text
Read Next : Gus Ipul Pecat 49 Pendamping PKH Penyeleweng Bansos, 500 Lainnya Kena Sanksi

Batas Akhir 31 Agustus, Dinas Sosial Medan Imbau Warga Segera Daftar Perlinsos untuk Bansos 2027

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:50 WIB
header img
Pemko Medan melalui Dinas Sosial mengimbau warga yang belum terdaftar dalam portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar segera mendaftar. (Istimewa)

Medan, iNewsMedan.id - Pemko Medan melalui Dinas Sosial mengimbau warga yang belum terdaftar dalam portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar segera mendaftar. Batas akhir pendaftaran ditetapkan 31 Agustus 2026, dan data tersebut akan menjadi basis penyaluran bansos Tahun Anggaran 2027.

Kepala Dinas Sosial Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan hingga Kamis (13/8/2026), baru sekitar 265.000 KK atau 35 persen dari target 760.000 KK yang telah mendaftar. Karena itu, masyarakat diminta segera memanfaatkan waktu yang tersisa.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut