Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mitigasi Kebijakan Dagang Tangguh Dibutuhkan Hadapi Ekonomi Global
Advertisement . Scroll to see content

Tahan Banting di Tengah Gejolak Global, Jasa Penilai Jadi Kunci Sukses Aksi Korporasi Perusahaan

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:49 WIB
  • author Jafar
Tahan Banting di Tengah Gejolak Global, Jasa Penilai Jadi Kunci Sukses Aksi Korporasi Perusahaan
Tahan Banting di Tengah Gejolak Global, Jasa Penilai Jadi Kunci Sukses Aksi Korporasi Perusahaan. (Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Di tengah ambisi pemerintah mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,8% hingga 6,5% pada tahun 2027, dunia usaha Indonesia justru dihadapkan pada tantangan berat. Ketidakpastian ekonomi global akibat konflik Timur Tengah yang berkecamuk sejak awal 2026 terus mengguncang dinamika pasar dan memicu gejolak parameter ekonomi nasional.

Menghadapi situasi krusial ini, para direksi dan manajerial perusahaan dituntut makin cermat dalam menentukan arah kebijakan bisnis. Baik saat merencanakan ekspansi, restrukturisasi, divestasi, merger-akuisisi, hingga pemenuhan kepatuhan regulasi, peran jasa penilaian (valuation) yang independen dan akurat kini menjadi benteng utama pengambil keputusan.

Perencana aksi korporasi tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Panca Arief Jatmika, Head of Valuation KJPP Wawat Jatmika dan Rekan (Valuation services - BDO di Indonesia), menjelaskan bahwa manajemen wajib memperhatikan empat pilar utama sebelum melangkah yakni Keuangan: Meliputi skema transaksi, analisis pendanaan, serta penilaian (valuation).

Akuntansi: Kajian Standar Akuntansi Keuangan (SAK) untuk memastikan dampak transaksi tercatat tepat pada laporan keuangan. Perpajakan: Mengidentifikasi kewajiban serta potensi risiko pajak dan Legal: Kepatuhan regulasi dan legalitas dokumen transaksi.

"Peran Penilai sangat penting dalam memuluskan aksi strategis seperti merger, akuisisi, restrukturisasi bisnis, maupun skema pencarian pendanaan," tegas Panca dalam keterangan resminya, Jumat (14/8/2026).

Senada dengan hal tersebut, Managing Partner KJPP Wawat Jatmika & Rekan, Felix Ery Prasetya, menekankan pentingnya independensi dan integritas profesi penilai. Menurutnya, pemahaman mengenai definisi 'Nilai' yang tepat akan sangat membantu manajemen mengambil keputusan yang akuntabel.

"Penilaian bukan sekadar hasil akhir berupa angka nilai, melainkan sebuah proses yang kompleks berdasarkan kode etik, standar penilaian, dan regulasi yang berlaku atas nilai ekonomi suatu objek," ujar Felix.

Di Indonesia, proses penilaian mengacu pada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) dari MAPPI, serta regulasi pemerintah seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan OJK.

Peran laporan penilaian tak berhenti saat transaksi selesai. Secara teknis, laporan penilai dibutuhkan dalam dua tahap krusial yakni Pre-Transaction (Pra-Transaksi): Menjadi acuan tambahan bagi manajemen untuk negosiasi harga, keperluan perpajakan, serta pemenuhan kepatuhan regulasi.

Post-Transaction (Pasca-Transaksi): Mendukung penyusunan laporan keuangan melalui Purchase Price Allocation (Alokasi Harga Beli), uji penurunan nilai (Impairment Test), penilaian aset tak berwujud, hingga opsi saham karyawan.

Melalui pemahaman yang mendalam tentang pentingnya jasa penilaian, pelaku usaha diharapkan tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga memiliki pijakan data yang solid demi menjaga keberlanjutan bisnis di pasar domestik maupun global.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut