Anggota DPR Minta Kematian Winda Lorenza Diusut, Dokter Forensik Ungkap Luka Tembak Tempel
MEDAN, iNewsMedan.id– Kematian Winda Lorenza Gowasa di kamar mandi rumah mantan mertuanya di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, masih menyisakan tanda tanya. Desakan agar kasus tersebut diusut secara terbuka menguat setelah dokter forensik mengungkap temuan luka tembak pada tubuh korban.
Anggota Komisi XIII DPR, Yasonna Laoly meminta Polda Sumut tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian Winda. Ia menilai sejumlah informasi yang muncul justru menunjukkan adanya kejanggalan yang perlu ditelusuri secara menyeluruh.
“Kita minta Polda Sumut mengungkap kasus ini secara terbuka dan transparan,” ujar Yasonna, Sabtu (8/8/2026).
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu juga meminta penyidik membentuk tim khusus untuk mengusut kematian Winda. Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya mengandalkan satu kesimpulan, tetapi harus didukung penyelidikan ilmiah.
“Untuk itu Polda Sumut perlu membentuk Tim Khusus untuk menyelidikinya. Puslabfor Polri juga perlu dilibatkan,” pungkasnya.
Dokter Forensik Temukan Luka Tembak Tempel
Temuan pemeriksaan dokter forensik menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap kematian Winda. Dokter forensik RS Bhayangkara Medan, dr. Mistar Ritonga, menyebut terdapat luka tembak tempel pada tubuh korban.
Luka tersebut terjadi ketika moncong senjata api berada dalam posisi menempel pada kulit saat tembakan dilepaskan.
“Ciri-ciri luka tembaknya adalah luka tembak tempel. Kalau luka tempel berarti senjatanya menempel ke kulit,” jelas Mistar.
Dari pemeriksaan, peluru diketahui bergerak hingga ke dasar tengkorak dan menyebabkan retak. Namun, peluru tidak sampai menembus kulit karena kehilangan daya.
Selain luka tembak, dokter juga menemukan luka sayatan pada tangan serta sejumlah bekas luka lama. Namun, pemeriksaan tidak menemukan tanda kekerasan berupa cekikan.
Adapun lebam pada tubuh korban, menurut dokter forensik, diduga berkaitan dengan perubahan fisiologis yang terjadi setelah kematian, bukan akibat kekerasan. Sementara bekas jahitan pada bagian leher dan kepala merupakan bagian dari proses autopsi.
Polisi Sebut Dugaan Bunuh Diri
Sebelumnya, Polrestabes Medan menyebut Winda diduga mengakhiri hidup menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Bripka Imansyah Harefa.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dokter forensik untuk memastikan rangkaian peristiwa kematian tersebut.
Namun, dugaan bunuh diri itu ditolak pihak keluarga. Ayah korban, Sanalui Gowasa (55), bersama ibu dan kuasa hukum melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut pada 6 Agustus 2026.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT Polda Sumut.
Kuasa hukum keluarga, Paul JJ Tambunan, mengatakan keputusan melapor diambil karena keluarga menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal pada tubuh korban.
“Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam maupun sayatan. Sehingga keluarga membuka pengaduan ke SPKT,” ujarnya.
Keluarga meminta Polda Sumut mengusut laporan tersebut secara objektif untuk memastikan apakah Winda benar meninggal karena bunuh diri atau terdapat dugaan tindak pidana lain di balik kematiannya.
Pernah Diperiksa KPK
Nama Winda juga sebelumnya muncul dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pada April 2026, KPK memeriksa seorang saksi bernama Winda Lorenza Gowasa terkait perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika itu membenarkan pemeriksaan Winda sebagai saksi. Namun, hingga kini KPK belum memberikan konfirmasi resmi apakah saksi yang diperiksa dalam perkara korupsi tersebut merupakan Winda yang meninggal di Medan.
Editor : Ismail