Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Erupsi Gunung Sinabung Mereda, 418 Pengungsi Kembali ke Kampung Halaman
Advertisement . Scroll to see content

Tangis Ibu Pecah di Depan Polda Sumut, Sebut Laporan KDRT Mandek Hampir 2 Tahun

Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:59 WIB
  • author Ismail
Tangis Ibu Pecah di Depan Polda Sumut, Sebut Laporan KDRT Mandek Hampir 2 Tahun
Lucia Lastiur Br Lumbanraja menangis sambil menggendong putrinya saat meminta keadilan di halaman Mapolda Sumut. Ia mengaku laporannya terkait dugaan KDRT belum menunjukkan perkembangan berarti meski telah berjalan hampir dua tahun. Foto: Istimewa.

MEDAN, iNewsMedan.id– Di tengah aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Cerdas (AMC) di depan Mapolda Sumut, Jumat (24/7), tangis seorang ibu menyita perhatian. Sambil menggendong putrinya yang berusia tiga tahun, Lucia Lastiur Br Lumbanraja memohon agar laporannya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) segera dituntaskan.

Lucia mengaku datang dari Pekanbaru hanya untuk mencari keadilan. Menurutnya, laporan polisi bernomor LP/B/825/VI/2024/SPKT/Polda Sumut hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang berarti dan belum ada penetapan tersangka.

 "Sudah mau berjalan tiga tahun laporan saya di Polda Sumut. Saya sudah melapor, tapi tidak ada jawaban sampai sekarang, Bapak Kapolda. Anak saya pun sampai sekarang tidak diakui dan tidak pernah diberi nafkah," ujar Lucia sambil menahan tangis.

Ia mengaku kecewa karena merasa penanganan perkara yang dilaporkannya berjalan lambat.

 "Satu inisiatif pun tidak ada dari Bapak Kapolda membantu kasus saya. Lihat kasus saya, Pak, saya sudah ditelantarkan," katanya.

Dengan suara bergetar, Lucia kembali memohon agar perkara tersebut mendapat perhatian.

 "Lihat anak saya sudah tiga tahun, tapi kasus saya tidak terungkap. Tolong saya, Bapak Kapolda, dengan kerendahan hati angkat kasus ini," ucapnya.

Lucia mengatakan anaknya sempat tidak diakui oleh suaminya sehingga dilakukan tes DNA di RS Bhayangkara. Hasil pemeriksaan, menurutnya, telah menyatakan anak tersebut merupakan anak kandung suaminya.

"Sudah dilakukan tes DNA, semuanya sah. Tapi kasus ini juga tidak terungkap. Saya datang dari Pekanbaru hanya meminta keadilan. Saya hanya rakyat kecil yang datang ke sini meminta keadilan yang seadil-adilnya," ujarnya.

Ia berharap persoalan yang dialaminya segera menemukan titik terang, terlebih bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional.

"Baru semalam memperingati Hari Anak Nasional. Semoga kasus ini terungkap. Jangan hanya jadi seremoni, karena kami korban, terutama anak saya. Kami perlu bukti nyata," tuturnya.

Kuasa hukum korban, Dwi Ngai Sinaga, didampingi Benri Pakpahan, menilai penanganan perkara tersebut berjalan terlalu lambat.

"Kita patut mempertanyakan kinerja penyidik. Sudah hampir dua tahun berproses, tetapi belum ada hasil. Ada apa dengan penyidik yang menangani kasus ini?" kata Dwi.

Menurutnya, penyidik telah dua kali mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), masing-masing pada Februari dan Mei 2026. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Dwi menyebut kliennya menikah secara sah dan telah diberkati di gereja. Namun, suaminya disebut tidak mengakui anak yang lahir dari pernikahan tersebut hingga akhirnya dilakukan tes DNA.

 "Tes DNA sudah menyatakan anak tersebut merupakan anak kandungnya. Laporan kami buat pada 27 Juli 2024. SP2HP sudah dua kali keluar, tetapi tidak ada perkembangan. Bahkan SP2HP bulan Mei baru diterbitkan setelah kami menyampaikan pengaduan masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Dwi juga menilai lambannya penanganan perkara tidak sejalan dengan komitmen Kapolri dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

 "Kasus ini sudah sangat lama, tetapi tidak berproses. Padahal Kapolri serius melakukan pembenahan pelayanan perempuan dan anak dengan membentuk Dittipid PPA-PPO. Kami berharap perkara klien kami segera mendapat kepastian hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan massa AMC menggelar aksi di Mapolda Sumut dengan menyoroti sejumlah laporan masyarakat yang dinilai belum mendapat kepastian hukum. Salah satunya adalah laporan dugaan KDRT yang diajukan Lucia, yang menurut massa hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Editor: Ismail

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut