Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Penuntut Umum Optimistis Hakim PN Jakpus Bakal Tolak Eksepsi Bangun Paulus
Advertisement . Scroll to see content

Tak Diberi Air Selama Seminggu di Sel, Korban Dugaan Kriminalisasi Mengadu ke Propam

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:43 WIB
  • author Jafar
Tak Diberi Air Selama Seminggu di Sel, Korban Dugaan Kriminalisasi Mengadu ke Propam
Ilustrasi, seorang perempuan melaporkan dugaan kriminalisasi dan perlakuan tidak manusiawi, yakni tidak diberi air minum selama sepekan, ke Propam Polda Sumut, Minggu (19/7/2026). (Foto: Istimewa).

Selama masa penahanan di Polres Pelabuhan Belawan, Erika mengaku mengalami penderitaan fisik dan mental. Ia bahkan tidak mendapatkan hak-hak dasar sebagai tahanan.

"Saya dikurung di sel sempit, bahkan sempat tidak diberi air selama satu minggu karena tetap bersikeras tidak bersalah," ujar Erika saat memberikan kesaksian mengenai kondisi penahanannya pada Minggu (19/7/2026).

Sementara itu, kuasa hukum Erika, Erdi Karo-Karo, mendesak jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan demi memulihkan keadilan bagi korban.

Ia juga menambahkan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut kini sedang memeriksa sejumlah pihak terkait dan telah menjadwalkan agenda gelar perkara khusus.

"Kami meminta dilakukan gelar perkara khusus guna memastikan transparansi dan objektivitas penanganan kasus serta menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penahanan," tegas Erdi Karo-Karo.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut