Tak Hanya Pungli, 3 Preman Belawan Ini Ternyata Positif Narkoba
MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus tiga orang pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat pada Senin (13/7/2026).
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial ES (40), RH (33), dan MJ (41). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.000 yang diduga hasil pungutan liar.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dipimpin oleh Ipda Marcelino T.S. Damanik. Tindakan ini diambil setelah polisi menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi premanisme di wilayah tersebut.
"Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aksi premanisme dan pungli. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di lokasi," ujar Agus Purnomo.
Setelah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan, ketiga pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine. Hasilnya cukup mengejutkan, karena ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkotika.
"Dari hasil tes urine, diketahui bahwa ketiganya positif menggunakan narkotika. Temuan ini akan menjadi bagian dari proses penyidikan dan penanganan hukum lebih lanjut," jelasnya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas aksi premanisme yang mengganggu ketertiban. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.
"Kami berkomitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aksi premanisme atau tindak pidana lainnya agar dapat segera kami tindak lanjuti," tutupnya.
Editor : Jafar Sembiring