Modal Tak Sampai Rp200 Juta, Ratusan Rumah untuk Pekerja Berpenghasilan Pas-pasan Hadir di Bekala
MEDAN, iNewsMedan.id– Pasokan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Sumatera Utara kembali bertambah. Sebanyak lebih dari 600 unit hunian akan dikembangkan di kawasan Kota Mandiri Bekala sebagai bagian dari dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah. Pengembangan tersebut dilakukan PT Propernas Nusa Dua (PND) melalui peluncuran Cluster Shorea yang ditandai dengan soft launching, groundbreaking, dan penanaman pohon, Sabtu (11/7/2026).
Direktur Utama PT Propernas Nusa Dua, Rizqi Aswaransyah Pratama, mengatakan Cluster Shorea dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang nyaman, berkualitas, sekaligus memiliki prospek investasi seiring berkembangnya kawasan Kota Mandiri Bekala.
"Peluncuran Cluster Shorea menjadi tonggak baru pengembangan kawasan Kota Mandiri Bekala. Kami ingin menghadirkan hunian yang tidak hanya nyaman untuk ditempati, tetapi juga memiliki nilai investasi yang terus meningkat," ujar Rizqi.
Ia menjelaskan, Cluster Shorea akan dibangun lebih dari 600 unit rumah yang terdiri atas Tipe 32/72, Tipe 36/72, dan Tipe 40/84. Tiga tipe tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasangan muda, keluarga yang sedang berkembang, hingga masyarakat yang membutuhkan hunian dengan ruang lebih luas.
Mayoritas unit yang dikembangkan merupakan rumah subsidi. Menurut Rizqi, langkah itu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah layak bagi masyarakat di Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, dan daerah sekitarnya.
Meski berstatus rumah subsidi, kata dia, kualitas pembangunan tetap menjadi perhatian utama perusahaan.
"Rumah subsidi yang kami bangun tetap mengutamakan kualitas konstruksi, lingkungan yang asri, fasilitas yang memadai, serta akses yang terhubung dengan berbagai sarana publik sehingga memberikan kenyamanan bagi penghuni," ujarnya.
Selain rumah subsidi, PND juga menyiapkan rumah komersial sebagai bagian dari pengembangan kawasan. Rumah subsidi Tipe 32/72 dipasarkan sekitar Rp166 juta sesuai ketentuan pemerintah. Sementara rumah komersial Tipe 36/72 ditawarkan mulai Rp250 juta dan Tipe 40/84 mulai Rp290 juta.
Rizqi mengatakan pembangunan Cluster Shorea ditargetkan rampung dalam 16 bulan. Namun berdasarkan pengalaman proyek sebelumnya, proses pembangunan hingga serah terima kepada konsumen umumnya dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu tahun.
Ia menambahkan, sebelumnya PND telah membangun hampir 1.000 unit rumah subsidi di kawasan Kota Mandiri Bekala dengan tingkat keterhunian mencapai lebih dari 95 persen.
"Sebelumnya kami sudah membangun rumah subsidi hampir seribu unit di kawasan ini dengan tingkat keterhunian lebih dari 95 persen. Itu menjadi bukti bahwa kualitas pembangunan dan kepercayaan masyarakat terhadap Kota Mandiri Bekala terus meningkat," katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang BSN Medan, Muhadi Eko, mengatakan pihaknya kembali mendukung pembiayaan rumah subsidi di Kota Mandiri Bekala. Kerja sama dengan PT Propernas Nusa Dua telah berlangsung sejak awal pengembangan kawasan dan kini memasuki proyek keempat.
"Sebagai bank yang fokus pada pembiayaan sektor properti, kami mendukung penuh pengembangan Kota Mandiri Bekala. Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen kami menyukseskan Program 3 Juta Rumah," katanya.
Muhadi mengungkapkan, hingga pekan kedua Juni 2026, BSN menempati posisi kedua penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) di Sumatera Utara dengan pangsa pasar sekitar 32-33 persen, di bawah BTN.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, penyaluran KPR FLPP BSN di Sumatera Utara telah mencapai sekitar 1.300 unit. Sekitar 70 persen pembiayaan disalurkan kepada pelaku usaha dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap, sedangkan 30 persen lainnya kepada pekerja dengan penghasilan tetap.
"Menurut kami, Kota Mandiri Bekala merupakan salah satu kawasan hunian yang layak dan berpotensi menjadi percontohan pengembangan perumahan di Sumatera Utara. Karena itu kami berkomitmen menjadi salah satu mitra pembiayaan utama di Cluster Shorea," kata Muhadi.
Editor: Ismail