get app
inews
Aa Text
Read Next : Intip Isi Garasi Bupati Langkat Diciduk KPK, Punya Kendaraan Mewah Tetap Sikat Duit Haram!

Usai OTT KPK, Tiorita Pimpin Sementara Pemkab Langkat

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38 WIB
header img
Wakil Bupati Langkat Tiorita Boru Surbakti/Ist

MEDAN, iNewsMedan.id- Kurang dari sepekan setelah Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kursi pimpinan Pemerintah Kabupaten Langkat resmi beralih sementara kepada Wakil Bupati Tiorita Boru Surbakti.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Tiorita sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/7/2026). Penunjukan itu dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sumut berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar roda pemerintahan tidak terhenti.

"Pak Menteri meminta agar segera ditunjuk Plt sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal," kata Bobby.

Ia menegaskan, pergantian sementara tersebut semata-mata untuk memastikan seluruh program dan pelayanan publik di Kabupaten Langkat tetap berlangsung di tengah proses hukum yang menjerat kepala daerahnya.

"Kami sudah menyerahkan SK kepada Ibu Wakil Bupati untuk melaksanakan tugas-tugas Bupati," ujarnya.

Bobby juga menyampaikan keprihatinannya karena Kabupaten Langkat kembali diterpa kasus korupsi yang melibatkan bupati. Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga menghambat pembangunan daerah.

"Yang paling dirugikan adalah masyarakat. Anggaran yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik justru disalahgunakan. Ini tidak boleh terulang lagi," tegasnya.

Tiorita Boru Surbakti sendiri merupakan politisi Partai Golkar. Ia juga merupakan istri Terbit Rencana Perangin-Angin, mantan Bupati Langkat yang lebih dahulu tersandung OTT KPK pada 2022 dan kemudian divonis sembilan tahun penjara dalam perkara suap proyek Dinas PUPR.

Sebelumnya, KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT yang digelar di Kabupaten Langkat. Selain Syah Afandin, turut diamankan sejumlah aparatur sipil negara, ajudan, sopir, dan seorang pihak swasta.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta, valuta asing senilai sekitar Rp1,22 miliar yang terdiri atas 66.950 dolar Singapura, 11.518 ringgit Malaysia, uang tunai Rp244,7 juta, serta 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram yang ditemukan di kendaraan Syah Afandin.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut