get app
inews
Aa Text
Read Next : Gara-Gara Vape Narkoba, Karir ASN Lulusan IPDN Ini di Ujung Tanduk

Waspada! Ini Cara Licik Mafia BBM di Medan Kelabuhi Konsumen

Senin, 29 Juni 2026 | 13:23 WIB
header img
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengungkapkan modus operandi sindikat mafia BBM di Kota Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik kecurangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merugikan masyarakat. Sebanyak empat tersangka diamankan, terdiri dari seorang supervisor SPBU berinisial RHP, seorang pekerja SPBU, serta dua sopir mobil tangki berinisial PM dan AS.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengungkapkan modus operandi sindikat tersebut. Para pelaku memindahkan perangkat GPS dari mobil tangki resmi ke mobil Toyota Rush.

"Mobil Toyota Rush itulah yang bergerak menuju lokasi sesuai delivery order sehingga seolah-olah mobil tangki mengikuti rute yang benar. Padahal, mobil tangki justru menuju SPBU Jalan Gajah Mada untuk membongkar muatan yang tidak semestinya," jelas Adrian, Jumat (26/6/2026).

Menurut Adrian, modus ini digunakan untuk mengelabui sistem pengawasan perusahaan. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya menerima Dexlite justru mendapatkan solar. "Praktik ini jelas merugikan konsumen," tegasnya.

Selain pengungkapan di SPBU Jalan Gajah Mada, Polrestabes Medan sebelumnya telah mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di berbagai wilayah. Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Lokasi pengungkapan tersebar di sejumlah titik, mulai dari SPBU, ruas Tol Belmera, hingga Jalan Medan-Binjai. Secara umum, para pelaku memodifikasi tangki kendaraan atau menggunakan jerigen untuk menimbun Pertalite dan Biosolar guna mencari keuntungan pribadi.

Dalam operasi ini, kepolisian menyita barang bukti berupa 30.806 liter BBM, yang terdiri dari 8.256 liter Pertalite dan 22.550 liter Biosolar. Turut disita pula empat unit mobil, dua unit truk Mitsubishi Fuso, enam unit telepon seluler, serta sejumlah uang tunai.

Berdasarkan data kepolisian, Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni tiga laporan polisi dengan empat tersangka. Polrestabes Medan menegaskan akan terus menindak tegas seluruh pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut