get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Colt Diesel Tabrak Motor di Taput, Tiga Kakak Beradik Tewas Seketika

Awalnya Disangka Korban Kecelakaan, Ternyata Kurir Ganja!

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:00 WIB
header img
Dua kurir ganja diringkus usai kecelakaan di Siborongborong, Taput, Rabu (24/6/2026). Polisi amankan 112 paket ganja siap edar. Foto: Istimewa

TAPANULI UTARA, iNewsMedan.id - Dua orang kurir narkotika jenis ganja kering tak berkutik saat diringkus Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara, Rabu (24/6/2026). Ironisnya, penangkapan ini bermula dari insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Tarutung-Siborongborong, Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 112 paket ganja kering siap edar.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas, Aiptu W. Baringbing, menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial RHH (33), warga Deli Serdang, dan PAN (36), warga Kota Medan. Keduanya diketahui tengah dalam perjalanan membawa ganja dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuju Medan menggunakan mobil Toyota Avanza.

Petaka bagi kedua kurir ini bermula saat mobil yang mereka kendarai terlibat tabrakan dengan sebuah truk di lokasi kejadian. Benturan keras mengakibatkan mobil ringsek dan tersangka RHH terjepit di dalam kendaraan, sehingga tidak memungkinkan bagi mereka untuk melarikan diri.

Warga sekitar yang berupaya memberikan pertolongan justru mencium gelagat mencurigakan dari barang bawaan di dalam mobil tersebut. Warga segera melaporkan temuan itu kepada personel Polsek Siborongborong.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas di lokasi, ditemukan sejumlah paket ganja di dalam mobil pelaku. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara," ujar Aiptu W. Baringbing.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan pihak kepolisian. Tersangka PAN telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk melacak jaringan peredaran narkoba tersebut.


Polisi menggagalkan 112 paket ganja siap edar di Siborongborong, Taput, Rabu (24/6/2026). Foto: Istimewa

Sementara itu, tersangka RHH belum dapat diperiksa secara maksimal karena masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tarutung akibat luka parah yang diderita pascakecelakaan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut