RUPSLB PT MMD Resmi Dijadwalkan, Direksi Klaim Sudah Patuhi UU Perseroan
Rabu, 24 Juni 2026 | 20:17 WIB
Lebih lanjut, Frien menilai tidak terdapat alasan bagi pihak komisaris untuk kembali mengajukan permintaan penyelenggaraan RUPS yang sama. Menurut dia, direksi telah menindaklanjuti permintaan tersebut dan menerbitkan undangan rapat sesuai prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Karena direksi telah memenuhi permintaan penyelenggaraan RUPSLB sesuai ketentuan yang berlaku, kami meminta agar tidak ada lagi pengajuan permintaan RUPS maupun penerbitan undangan RUPS lain di luar yang telah ditetapkan,” kata Frien.
Editor : Ismail