Polisi Gelar Prarekonstruksi Kematian Steven Arya Sitorus di Langkat, Suasana Sempat Memanas
Situasi sempat memanas ketika salah satu pihak keluarga saksi melontarkan pernyataan bernada ancaman terkait upaya viralitas kasus ini. "Coba kau viralkan kami ini ya, hati-hati ya," ujar ibu dari pihak saksi dengan nada tinggi, yang kemudian dibalas oleh pihak keluarga korban. Keributan tersebut akhirnya berhasil diredam setelah Bhabinkamtibmas dan aparat kepolisian di lokasi turun tangan menenangkan kedua pihak.
Kapolsek Padang Tualang, M. Yassir Parinduri, menolak memberikan keterangan resmi kepada awak media di lokasi. Ia beralasan bahwa proses penyelidikan belum selesai dan mengarahkan media untuk melakukan konfirmasi kepada Humas Polres Langkat.
"Jangan saya yang diwawancarai, kasusnya belum selesai. Lebih bagus ke Humas Polres Langkat saja," ujar Kapolsek.
Pihak keluarga korban berharap prarekonstruksi ini menjadi titik terang untuk mencocokkan keterangan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.
"Setiap adegan kami rekam. Kami tidak ingin ada informasi yang terlewat. Kejanggalan-kejanggalan yang ada tidak mungkin kami ungkap ke publik, biarlah ini menjadi bahan pertimbangan langkah selanjutnya untuk mengawal kepergian Steven," ungkap perwakilan keluarga Siagian melalui pesan singkat, Minggu (21/6/2026).
Sebagai informasi, sebelumnya keluarga besar Siagian telah menempuh jalur hukum dengan melakukan ekshumasi mandiri terhadap jenazah Steven Arya Sitorus. Proses tersebut melibatkan tim forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr. Surjit Singh, Sp.F., DFM, dan ahli forensik Juwita Panjaitan, yang disaksikan langsung oleh jajaran Polsek Padang Tualang, Polres Langkat, dan Babinsa di Toba pada Sabtu (13/6/2026).
Editor : Jafar Sembiring