Polisi Gelar Prarekonstruksi Kematian Steven Arya Sitorus di Langkat, Suasana Sempat Memanas
MEDAN, iNewsMedan.id - Kepolisian menggelar prarekonstruksi terkait kasus kematian Steven Arya Sitorus (18) yang diduga tenggelam secara tidak wajar di kawasan wisata Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Arya dilaporkan tenggelam pada Minggu, 31 Mei 2026, dan ditemukan keesokan harinya.
Proses prarekonstruksi tersebut berlangsung di salah satu penginapan di Jalan Namu Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Kamis (18/6/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut ibu korban, Armina Dewi Siagian, jajaran Polres Langkat, Bhabinkamtibmas, serta Kapolsek Padang Tualang beserta jajarannya. Sebanyak 16 adegan diperagakan ulang oleh rekan-rekan korban yang turut berwisata saat kejadian.
Suasana haru menyelimuti proses reka adegan ke-8 di tepi sungai Tangkahan. Ibunda korban, Armina, tampak tak kuasa menahan tangis sembari menutup wajahnya dengan kain ulos saat melihat peran pengganti memperagakan detik-detik korban melompat ke sungai.
"Saat itu air sungai di bawah lutut. Dia melompat berenang dari tepian, teman-temannya bilang dia sempat berdiri dan melambaikan tangan sambil berkata, 'Aku duluan ya, woi'," tutur Armina menirukan keterangan saksi.
Namun, ketegangan justru memuncak saat memasuki adegan ke-13 di dalam kamar penginapan. Keributan terjadi ketika pihak keluarga korban mencoba menanyakan kronologi pencarian korban kepada para saksi. Pertanyaan tersebut memicu reaksi keras dari pihak keluarga saksi yang meminta agar hanya kepolisian yang melontarkan pertanyaan.
Editor : Jafar Sembiring