get app
inews
Aa Text
Read Next : Simak, Ini Etika Bebas Berpendapat di Ruang Digital

Jangan Sembarangan Donasi Secara Digital, Ini Kiat Amannya

Kamis, 14 April 2022 | 15:33 WIB
header img
(Foto: The Aerospace Museum of California)

JAKARTA, iNews.id-  Meningkatnya masyarakat yang melakukan donasi secara digital, dikhawatirkan akan pula meningkatkan penipuan dengan mengatasnamakan donasi. Maka dari itu, masyarakat perlu berhati-hati dalam melakukan donasi agar tidak menjadi korban penipuan berdalih donasi online.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Anton Sukartono Suratto, M.Si dalam kegiatan Ngobrol Bareng Legislator beberapa waktu lalu.

Dia memaparkan kemajuan di era digital beriringan dengan lahirnya banyak inisiatif, salah satunya adalah hadirnya platform untuk berdonasi secara digital.  Anton menyebutkan jika Indonesia sendiri dipilih secara berturut-turut sebagai negara yang paling dermawan bahkan di masa pandemi COVID-19 sekalipun. Organisasi tanpa laba atau non-profit pun naik lebih dari 250 kali selama 20 tahun terakhir.

“Hal ini dapat terlihat dari pengguna donasi digital mencapai 20% dari seluruh pengguna,” ucapnya.

Dengan meningkatnya masyarakat yang melakukan donasi secara digital, maka meningkatkan pula penipuan dengan mengatasnamakan donasi. Maka dari itu lanjut Anton, masyarakat perlu berhati-hati dalam melakukan donasi agar tidak menjadi korban penipuan berdalih donasi online.

“Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu dilakukan percepatan revisi Undang-undang No.9 tahun 1961 tentang pengumpulan uang atau barang, yang saat ini sudah dilakukan banyak uji publik sebelum diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM RI,”bebernya.

Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc, mengatakan jika peningkatan risiko dalam penggunaan internet, seperti penipuan digital, terjadi akibat cepatnya transformasi era digital. Risiko tersebut kemudian diperparah oleh rendahnya indeks literasi digital masyarakat Indonesia.

“Maka dari itu, peningkatan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas literasi digital agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak, dan tepat guna. Peningkatan literasi digital tersebut merupakan tugas yang besar, sehingga diperlukan dukungan dari segala pihak agar dapat meningkatkan literasi digital dan terciptanya talenta digital yang siap mewujudkan Indonesia Digital Asian,” ungkapnya.

Ketua Yayasan Basamalah Learning Quran, M. Ari Budiman, S.E, sebagai pemateri pada webinar kali ini menjelaskan lebih jauh mengenai bersedekah menurut agama Islam. Bersedekah sendiri diatur dengan jelas dalam Al-Quran seperti di QS. Al-Munafiqun ayat 10, QS. Al-Baqarah ayat 270-271, dan QS At-Taubah ayat 79.

“ Maka dari itu, umat Islam dianjurkan untuk melakukan sedekah, terutama dengan sudah berkembangnya era teknologi dimana kegiatan sudah beralih ke dunia digital, termasuk aktivitas donasi,” ucapnya.

Donasi secara digital hadir untuk mempermudah masyarakat untuk membantu sesama dan menghubungkan orang-orang yang membutuhkan dengan orang-orang yang mampu membantu.

Dia memaparkan jika menurut data kajian internal dompet dhuafa, donasi melalui platform digital meningkat hingga 80% dalam dua tahun terakhir. Donasi melalui platform digital tersebut paling banyak berasal dari generasi muda dengan jumlah 60% dan angka tersebut terus meningkat setiap tahunnya.

“Dengan meningkatnya penggunaan platform donasi digital tersebut, dilihat disertai dengan peningkatan kejahatan yang mengatasnamakan donasi digital. Maka dari itu, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal sebelum berdonasi melalui platform donasi digital,” sebutnya.

Pertama, pastikan terlebih dahulu reputasi yayasan atau penyalur donasi. Lihat terlebih dulu track record dari platform tersebut dan bila perlu bertanya kepada teman yang mungkin pernah berdonasi di platform digital tersebut.

“Carilah informasi sebanyak-banyaknya mengenai platform digital tersebut. Selanjutnya, pastikan informasi data dari penerima donasi seperti data diri dari penerima donasi dan juga kebutuhan dari donasi tersebut,”terangnya.


Perlu dilihat pula apakah donasi yang diberikan akan diberikan langsung ke inti permasalah atau justru tidak bermanfaat sama sekali. Perlu juga untuk memastikan apakah ada laporan atau pengawasan terhadap penerima donasi atau penyalur donasi, karena bisa saja pihak tersebut melakukan audit terhadap organisasi yang dikelolanya.

Terakhir, penting pula untuk memilih yayasan atau penyalur yang memberikan informasi yang jelas terkait kebutuhan dana, jumlah dana yang terkumpul, serta penyaluran donasinya untuk menambah rasa kepercayaan sebelum melakukan donasi.

“Dengan niat yang baik dan juga usaha untuk memperhatikan hal-hal yang penting sebelum berdonasi diharapkan individu dapat berdonasi dengan tepat sasaran kepada orang yang membutuhkan dan terhindar dari kejahatan berbasis digital,”pungkasnya. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut