Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dituntut 5 Tahun Penjara, Mayor Laut Faisal Juga Dipecat dari TNI AL
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purnawirawan Achmad Sutjipto Meninggal Dunia di Usia 81 Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:43 WIB
  • author Yuwantoro Winduajie
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purnawirawan Achmad Sutjipto Meninggal Dunia di Usia 81 Tahun
Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purnawirawan) Achmad Sutjipto, dikabarkan wafat. Foto: AI

Ketegasannya di laut membuatnya dipercaya menjadi komandan di berbagai kapal perang TNI AL (1989–1991), serta memimpin Satuan Tugas Pengalihan Kapal-Kapal Bekas Jerman Timur TNI AL (1992–1995).

Sejak saat itu, karier bintangnya melesat tajam:

1995: Promosi menjadi Kepala Staf Komando Armada RI Kawasan Timur (Kas Armatim) dengan pangkat Laksamana Pertama.

1996: Menjabat Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) menggantikan Widodo Adi Sutjipto, dengan pangkat Laksamana Muda.

Pasca-Pangarmabar: Dimutasi menjadi Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kasal.

1998: Dipercaya sebagai Komandan Jenderal Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Danjen Akabri), pangkatnya naik menjadi Laksamana Madya.

1999: Menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI AL, hingga akhirnya pada Juli 1999 resmi dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).

Sutjipto menakhodai TNI AL selama kurang lebih 14 bulan hingga 9 Oktober 2000 sebelum akhirnya pensiun dengan pangkat tertinggi, Laksamana. Setelah menutup masa bakti militernya, ia tetap aktif di dunia profesional dan menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen di PT Transcoal Pacific Tbk.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut