get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan Gunungan Uang Rp10,27 Triliun di Gedung Kejaksaan, Hasil Denda Kawasan Hutan

Pulihkan Hutan Adat, GJI Distribusikan 10.000 Bibit Kemenyan di Sumut

Selasa, 16 Juni 2026 | 11:12 WIB
header img
Yayasan GJI mendistribusikan sedikitnya 10.000 bibit Kemenyan untuk masyarakat adat di tiga Kabupaten di Sumut. Foto: Istimewa.

TAPUT, iNewsMedan.id - Yayasan Green Justice Indonesia (GJI) menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung hak-hak masyarakat adat. Sepanjang tahun 2026, lembaga swadaya masyarakat ini telah mendistribusikan sedikitnya 10.000 bibit kemenyan kepada sejumlah komunitas masyarakat adat yang tersebar di tiga kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, yaitu Tapanuli Utara, Toba, dan Simalungun.

Program ini dirancang sebagai langkah strategis untuk merehabilitasi kawasan hutan adat yang mengalami kerusakan, sekaligus memperkuat peran masyarakat lokal dalam mengelola dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam di wilayah mereka.

Bibit yang disalurkan bukan sembarang bibit, melainkan varietas lokal yang memiliki nilai historis, ekonomi, dan ekologis yang tinggi bagi masyarakat setempat. Terdapat tiga varietas kemenyan yang didistribusikan, antara lain, Kemenyan Toba, Kemenyan Durame dan Kemenyan Bulu.

Seluruh bibit ini diserahkan langsung kepada kelompok masyarakat adat yang selama ini aktif dalam pengelolaan dan pemulihan kawasan hutan di wilayahnya masing-masing.

Upaya penanaman kembali (replanting) ini menjadi sangat krusial mengingat wilayah-wilayah adat tersebut mengalami degradasi yang cukup parah akibat bencana ekologis dalam beberapa tahun terakhir. Kehadiran pohon kemenyan diharapkan mampu mengembalikan fungsi alami hutan, melindungi sumber mata air, mencegah erosi, dan memperkuat ketahanan lanskap terhadap perubahan iklim.

Selain faktor alam, gerakan ini menjadi bentuk perlawanan destruktif terhadap dampak aktivitas industri ekstraktif. Diketahui, beberapa wilayah adat di Sumatera Utara mengalami tekanan ekologis yang hebat akibat eksploitasi alam yang tidak berkelanjutan, termasuk di kawasan yang terdampak langsung oleh operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiwoyo menegaskan bahwa kemenyan merupakan komoditas yang memiliki nilai ekonomi, budaya, dan ekologis yang tinggi bagi masyarakat adat di Sumatera Utara. 

"Melalui program ini, kami ingin mendukung upaya masyarakat adat dalam memulihkan kawasan hutan yang terdegradasi sekaligus memperkuat keberlanjutan sumber penghidupan yang telah diwariskan secara turun-temurun," ujar Panut Hadisiwoyo, Selasa (16/6/2026).

GJI menekankan bahwa program ini mengutamakan pendekatan partisipatif. Artinya, masyarakat adat tidak hanya menjadi penonton, melainkan dilibatkan penuh mulai dari tahap perencanaan, proses distribusi, hingga aksi penanaman di lapangan. Hal ini dilakukan agar rehabilitasi berjalan selaras dengan kebutuhan nyata komunitas dan kondisi ekologis setempat.

Yayasan GJI meyakini bahwa kunci utama keberhasilan pemulihan ekosistem hutan berada di tangan masyarakat adat itu sendiri. Dengan pengakuan dan penguatan peran mereka sebagai pengelola utama, pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan dapat terwujud.

Melalui penanaman 10.000 bibit kemenyan ini, diharapkan tutupan hutan di Sumatera Utara dapat kembali membaik, fungsi ekologis pulih, dan ketahanan sosial-ekonomi masyarakat adat semakin kokoh di masa depan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut